Rabu, Juni 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RMID Minta Penolak Revisi UU TNI Jangan Menakut-nakuti Rakyat

“Jadi, kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil jangan terlalu membuat ketakutan yang berlebihan di masyarakat, seakan-akan ini merupakan ancaman besar untuk masyarakat sipil,” kata Presidium RMID, Muhammad Jufri

redaksi by redaksi
2023-05-16
in Nasional, Pertahanan, Sosial dan Budaya
0
Respons RMID atas Gugurnya Prajurit TNI yang Diserang KTSP

Foto: Presidium Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID), Muhammad Jufri, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) meminta kepada penolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,  untuk tidak menakut-nakuti rakyat, yang seolah-olah jika revisi UU terjadi maka akan ada ancaman ke rakyat.

“Jadi, kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil jangan terlalu membuat ketakutan yang berlebihan di masyarakat, seakan-akan ini merupakan ancaman besar untuk masyarakat sipil,” kata Presidium RMID, Muhammad Jufri, kepada media, Senin (15/5/2023).

Menurut Jufri, revisi UU TNI yang ditolak oleh Koalisi Masyarakat Sipil hanya merupakan bentuk ketakutan di masa lalu yang tak perlu dibangun narasinya saat ini.

Related posts

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

“Bahkan jika RUU TNI tidak segera disahkan maka akan sangat menghambat terwujudnya kemanan negara yang saat ini sedang terganggu, misal di Papua. Ancaman serius ini harus segera dituntaskan dengan adanya revisi UU TNI,” kata dia.

Revisi UU TNI menurut dia diperlukan jika melihat kondisi tersebut. Pasalnya, persolan konflik Papua ini kata dia sudah sangat mengancam kedaulatan NKRI. “Maka dengan adanya revisi UU TNI, ini saya menganggap perlu dilakukan agara upaya untuk menuntaskan persoalan kedaulatan di dalam negeri dapat diselesaiakan,” kata dia lagi.

Soal HAM, Jufri meyakini TNI sudah sangat paham, salah satunya bagaimana upaya TNI di sana dalam mengawal konflik di Papua hingga saat ini.

“Untuk itu, kami meminta kepada teman-teman Koalisi Masyarakaat Sipil jangan membuat propaganda dan menebar ancaman berlebihan di masyarakat terkait persoalan pelanggaran HAM. Mari sama-sama kita jaga kedaulatan negara dan bangsa kita dari keinginan kelompok-kelompok yang selama ini ingin merusak demokrasi dan tatanan kehidupan bernegara kita yang sudah 77 tahun merdeka. Kita berikan kepercayaan kepada TNI sekaligus kita kawal agar tidak terjadi pelanggaran kemanusian,” serunya.

Soal kritik di poin revisi UU TNI pasal 47 ayat 2, di mana disebutkan TNI aktif bisa menduduki jabatan, ia menganganggap tak ada masalah. “Sejauh ini kita melihat TNI hanya didahapkan dengan wilayah perang saja tetapi di balik itu banyak prajurit TNI yang mempunyai kemampun (yang mumpuni di wilayah non perang.) Jadi apa masalahnya dengan revisi UU TNI pasal 47 ayat 2 itu?” kata dia.

Ia juga menyebut bahwa pasal di atas dirasa tidak mungkin akan memunculkan ancaman seperti kembali hidupnya dwifungsi ABRI.

“Jika revisi UU TNI menimbulkan ketakutan, seharusnya teman-teman koalisi harus mendorong juga revisi UU Polri terkait penempatan jabatan strategias/sipil. Bahwa itu artinya kawan-kawan masyarakat sipil harus berimbang dalam kajian, kemudian menyikapi secara bijak, bukan menyudutkan TNI yang serius menjaga kedaulatan negara kita,” pungkasnya.

sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah meninjau ulang revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Koalisi, revisi tersebut merupakan kemunduran demokrasi, memicu kembalinya dwifungsi ABRI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan gabungan dari Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Institut Setara, AJI Jakarta.

(Rob/parade.id)

Tags: #RMID#Sosial#TNI
Previous Post

Indonesia-Korea Sepakat Meningkatkan dan Melanjutkan Hubungan Diplomatik

Next Post

Niat Baik Presiden Memperbaiki Jalan Rusak di Daerah Perlu Diapresasi

Next Post
Bawa-bawa Aspirasi Rakyat di Penundaan Pemilu, Benny: Melanggar Konstitusi Harus Diteruskan?

Niat Baik Presiden Memperbaiki Jalan Rusak di Daerah Perlu Diapresasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

CBA Desak Kejagung Usut Kerja Sama PT KAI Logistik dan PT SLS, Dugaan Penyimpangan Aset Negara

2025-06-18

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In