Minggu, Juni 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU Ciptaker Akan Jadi UU, Dua Parpol Ini Menolaknya

redaksi by redaksi
2020-10-04
in Nasional, Politik
0

Dok: pemilihindonesia.or.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Akhirnya Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna. Disetujuinya hal tersebut didukung oleh mayoritas partai di DPR, kecuali Demokrat dan PKS.

Demokrat misalnya, beralasan menolak RUU tersebut menjadi UU karena khwatir keadilan sosial dikesampingkan. Menurut Demokrat, keputusan itu terasa terburu-buru, padahal menyangkut nafas dan arah pondasi sistem ekonomi.

Related posts

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

“Partai Demokrat menolak RUU Omnibuslaw ke Paripurna bukan karena berada di luar pemerintahan, bukan ingin ambil efek elektoral,” kata Andi Arief, Ahad (4/10/2020).

Demokrat menilai bahwa dengan keputusan itu, seperti sedang mengkhinati keadil sosial serta falsafah dalam bernegara.

“Kami @PDemokrat menolak omnibus law. ‘Bus’ yg baik adl yg mengantarkan semua penumpangnya dgn selamat. Menghianati keadilan sosial dan falsafah kita bernegara jika segelintir yg duduk di kursi bisnis selamat, yg dikursi ekonomi menderita. Krn bus ini utk seluruh rakyat Indonesia!” kata Jansen Sitindaon.

Sementara itu, politisi Demokrat lainnya, Hinca Panjaitan, menyatakan bahwa RUU Ciptaker tersebut cacat secara substansi. Selain itu, RUU tersebut juga dinilai nirurgensi.

Atas alasan itu, Demokrat mengajak seluruh pihak, khususnya buruh untuk tetap memantau segala hal yang bisa saja terjadi hal-hal tak diinginkan.

Sedangkan PKS, menolak RUU itu dengan alasan bahwa ketika kaji secara ilmiah belum seperti diharapkan.

“Bahkan saat Rakyat belum perhatikan RUU Omnibus Law, FPKS MPRRI pada 24/2/2020,bersama Pakar2 al Dr IrmanPutra S,lakukan kajian publik soal RUU Omnibuslaw (Ciptakerja). Saya buka acara tsb. Kesimpulan kajian ilmiah itu al MENOLAK RUU Omnibuslaw Ciptaker,” kata Hidayat Nur Wahid, Ahad (4/10/2020).

Penolakan oleh F-PKS terhadap RUU Omnibuslaw Ciptaker, menurut Hidayat bukan baru saat RUU ini jadi perhatian publik.

“Sejak akhir Februari 2020, penolakan itu sudah disuarakan olh DPP @PKSejahtera, disampaikn olh Ust Anshori S. Ketika hingga akhirnya masih banyak masalah,wajar PKS kembali menolaknya.”

Baleg DPR memutuskan itu kemarin. Pada malam hari.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

IPW ke Polri: Segera Bongkat Mafia Rumah Sakit Manfaatkan Pandemi

Next Post

Dalam Demokrasi, Hal Biasa Tidak Mendukung Jokowi

Next Post
Polisi Jangan Takut Proses Pihak yang Ingin Ubah Pancasila

Dalam Demokrasi, Hal Biasa Tidak Mendukung Jokowi

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Situasi Ini, Tokoh Agama Harus Netral?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In