Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

SE Menaker soal THR, Ketum GSBI: Bagi Buruh Tidak Ada yang Spesial

Bagi GSBI, yang pokok itu bukan SE, melainkan keseriusan kerja konkret, pengawasan yang benar dan penegakkan hukumnya kepada kepentingan buruh.

redaksi by redaksi
2023-03-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Foto: Ketum GSBI Rudi HB Daman saat menyampaikan orasinya tolak Perppu Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023), di depan Gedung DPR RI, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Ketum GSBI Rudi HB Daman menanggapinya.

“Bagi buruh tidak ada yang spesial diterbitkannya SE ini, jika Perppu Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5/2023 tetap berlaku,” katanya, kepada parade.id, Rabu (29/3/2023).

Bagi GSBI, yang pokok itu bukan SE, melainkan keseriusan kerja konkret, pengawasan yang benar dan penegakkan hukumnya kepada kepentingan buruh.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

“Selama ini tidak konkret, ya. Itu hanya pencitraan saja dari Menaker. Seolah-olah peduli dan melindungi buruh. Padahal Ibu Ida ini Menaker perampas upah buruh,” kata dia.

SE, kata Rudi, juga tak jarang–tidak pernah didengar para pengusaha dan gubernur. Hanya SE-nya saja–tidak di-follow up konkret dari Menaker.

“Dari tahun ke tahun Menaker Ida Fauziyah, ya, menerbitkan SE soal THR, ada yang boleh dicicil THR-nya. Terus buka posko pengaduan THR. Bahkan pengaduan Anggota GSBI atas kasus THR juga mangkrak, tidak ada follow up konkret,” sindirnya.

Posko kata dia hanya sekadar posko yang menghabiskan anggaran saja. Posko yang hanya menghabiskan anggaran itu tidak ada hasilnya.

“Tidak ada tuh publikasi berapa ribu perusahaan dan perusahaan apa saja yang cicil THR, yang bayar THR-nya telat, yang tidak bisa bayar THR. Terus diapain tuh pengusaha yang langgar aturan itu? Nol besar,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #GSBI#THRpolitik
Previous Post

TGB Zainul Majdi Merespons Polemik Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia

Next Post

Praktisi Komunikasi Anggap Wajar Penyebutan ‘Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo’

Next Post
Praktisi Komunikasi Anggap Wajar Penyebutan ‘Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo’

Praktisi Komunikasi Anggap Wajar Penyebutan 'Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo'

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In