Selasa, Mei 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekjen MUI tentang Pembubaran FPI

redaksi by redaksi
2020-12-31
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Sekjen MUI tentang Pembubaran FPI

Foto: Amirsyah Tambunan, dok. cnnindonesia.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI). Keputusan tersebut disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam taklimat media yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/12/20).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan mengatakan, pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi dibanding melakukan pembubaran.

Related posts

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03

“Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,” kata Amirsyah di Jakarta, Rabu (30/12/20).

Menurut Amirsyah, melakukan pembubaran Ormas lebih mudah dari melakukan pembinaan.

“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” ungkap Amirsyah.

Amirsyah lantas mengingatkan, agar pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan Ormas seperti FPI.

Apalagi dalam kiprahnya sebagai Ormas Islam, lanjut Amirsyah, FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan, sosial kebencanaan yang terjadi di tanah air.

“Untuk itu pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi,” pungkas Amirsyah.

Kendati demikian, Amirsyah mengapresiasi setiap kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah, terutama mengantisipasi aksi dan reaksi yang harus seimbang (moderat) kaitannya menangkal dan mencegah segala bentuk yang mengarah kepada kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Amirsyah kemudian berharap agar setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak.

Pasca pembubaran FPI, Amirsyah juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengormati proses hukum yang berlaku.

“Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” papar Amirsyah.

Pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tertinggi di Kementerian dan Lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atibut serta Penghentian kegiatan FPI.

Keenam pejabat yang menyetujui pembubaran FPI tersebut antara lain, Tito Karnavian (Mendagri), Yasonna Laoly (Menkumham), Johnny G Plate (Menkominfo), Idham Azis (Kapolri), ST Burhanuddin (Jaksa Agung), dan Boy Rafly Amar (Kepala BNPT).

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

FPI dalam Kacamata Teori Komunikasi Organisasi

Next Post

Total Dagang Indonesia-Kuba Naik Lebih dari 800 Persen pada 2020

Next Post

Total Dagang Indonesia-Kuba Naik Lebih dari 800 Persen pada 2020

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03
Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

2026-05-03

Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

2026-05-01
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

2026-05-01
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

2026-04-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In