Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekjend KSBSI Mengomentari Larangan KSPI soal Aksi Sejuta Buruh

“Bahwa surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak karena hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya,” demikian katanya, lewat siaran pers, kemarin.

redaksi by redaksi
2022-07-22
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Sekjend KSBSI), Dedi Hardianto, dok. suara.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Sekjend KSBSI), Dedi Hardianto mengomentari surat instruksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyoal larangan anggotanya dan atau afiliasi mengikuti Aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022.

Komentar Dedi di atas karena KSBSI disebut seperti menjadi bagian dari KSPI (bersama organisasi buruh lainnya) yang terkena larangan untuk ikut aksi di tanggal 10 Agustus 2022.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Bahwa surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak karena hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya,” demikian katanya, lewat siaran pers, kemarin.

Foto: surat Klarifikasi KSBSI dengan Nomor B.090/Eks/DEN KSBSI/VII/2022, dok. KSBSI

KSBSI justru sebaliknya, menjadi merupakan bagian dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Agustus 2022 dalam rangka menuntut klasters ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Nama KSBSI disebut bersama organisasi buruh lainnya. Seperti KSPSI AGN, KPBI, (K)SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, dan Buruh Migran.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KSBSI#KSPI#Sosial
Previous Post

Khotbah Jumat UBN: Wajah Calon Penghuni Surga

Next Post

Fraksi PKS Desak Pemerintah untuk Sesuaikan HET Migor di Sumatra

Next Post
Fraksi PKS Desak Pemerintah untuk Sesuaikan HET Migor di Sumatra

Fraksi PKS Desak Pemerintah untuk Sesuaikan HET Migor di Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In