Kamis, September 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Selain Kualitas, Revisi UU Pemilu untuk Menghindari Ratusan Plt

redaksi by redaksi
2021-02-03
in Nasional, Politik
0
Selain Kualitas, Revisi UU Pemilu untuk Menghindari Ratusan Plt

Foto: ilustrasi, dok. pikiran-rakyat.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Selain untuk memperbaiki kualitas, revisi UU Pemilu juga untuk menghindari munculnya ratusan Plt dalam waktu yang sangat panjang. Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur. Demikian kata politisi PKS Mardani Ali Sera.

Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II menurut dia sebenarnya sudah selesai dan sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, katanya, mulai ada beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka katakan perlu direvisi.

Related posts

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

“Naif jk mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? sangat tdk progresif & menjadi wasting time,” katanya, seperti yang tertulis di akun Twitter-nya, baru-baru ini.

Menurut Mardani, kehadiran Plt bisa membuat Pemda sangat tidak efektif, karena tidak dipimpin oleh kepala daerah definitif. Di masa pandemi, dengan refocusing anggaran, pengambilan keputusan yang sangat fundamental, diperlukan kepala daerah definitif yang memiliki mandatory politik yang kuat.

“PKS @PKSejahtera mengusulkan diadakan normalisasi pilkada di 2022 dan 2023.”


Politik Gagasan

Lalu politik gagasan, katanya, bisa dikatakan akan jauh dari realisasi karena percampuran isu lokal/daerah. Belum lagi, lanjutnya, adanya polarisasi yang diakibatkan keterbatasan pilihan karena kita disodorkan hanya dua paslon sebagai ekses dari ambang batas presiden.

Ini jelas menurut dia tidak ketemu karakter Indonesia yang beragam, yang lahir dari kebhinekaan.

“Kompleksitas teknis elektoral yang berdampak pada korban jiwa, kemudian permasalahan polarisasi yang melemahkan civic culture merupakan beberapa hal yang kita hadapi di 2019. Sulit membayangkan kompleksitas yang terjadi jika berkaca pada pengalaman tsb.”

Meskipun Pilkada-nya tidak serentak dengan hari pemungutan suara Pilpres dan Pileg, tahapan pelaksanaan akan beririsan dan memberikan beban yang luar biasa bagi penyelenggara. Dan lagi-lagi konsentrasi kita terpecah belah antara Pilpres maupun Pilkada.

Jika memang ingin memiliki UU Pemilu yang ajeg dan jangka panjang, menurut dia, UU Pemilu jangan sampai mengatur terlalu detil seperti waktu TPS dibuka, isi kotak apa saja dll. Berikan distribusi pengaturan tsb pada peraturan KPU.

Sehingga UU hanya bicara mengenai grand design yang besar.

“Seperti sistem, konsep kelembagaan, konsep keadilan pemilu, dll. Terjebak pada pengaturan hal teknis akan selalu berhadapan dengan dinamika lapangan pemilu Indonesia yang besar, kompleks dan rumit.”

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Gagal Kudeta: Moeldoko di Tengah Fakta, Sakit Hati, dan Ambisius

Next Post

Korupsi Merupakan Rintangan Utama dalam Investasi

Next Post
Bareskrim Ungkap Peran Tersangka JI Dalam Gagal Bayar Kospin Indosurya

Korupsi Merupakan Rintangan Utama dalam Investasi

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14
Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

2026-09-14
Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

2026-09-14

KPA dan Lima Konfederasi Buruh Desak DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

2026-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Unjuk Rasa BARIS di Bakrie Tower

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In