Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Serikat Pekerja Tuntut Transisi yang Adil untuk Pekerja Transportasi

redaksi by redaksi
2021-11-05
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Serikat Pekerja Tuntut Transisi yang Adil untuk Pekerja Transportasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Serikat Pekerja Transportasi yang terdiri dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), Serikat Pekerja Digital, Dirgantara, Transportasi (SPDT-FSPMI) dan Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) melakukan konferensi pers, sebagai bagian dari ITF Global Week of Action for Urban Transport Workers, Jumat (5/11/2021), di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta.

Global week ini merupakan rangkaian dari agenda lnternational Transport Federation (ITF) bersamaan dengan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 2021 yang dikenal sebagai COP26 di Glasgow.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Aliansi Serikat Pekerja Transportasi ini menuntut transisi yang adil untuk pekerja transportasi perkotaan.

Ketua Umum SPKA Edi Suryanto menyampaikan, bahwa konferensi pers untuk menyuarakan pentingnya transisi yang adil untuk pekerja transportasi perkotaan.

Setidaknya ada 10 (sepuluh) poin yang disuarakan serikat pekerja transportasi dalam momentum COP26 dalam rangka mewujudkan transisi yang adil untuk pekerja transportasi.

Pertama, berkaitan dengan tantangan pekerjaan rentan dan informal. Di sini, harus ada pengakuan terhadap kebebasan berserikat dan perundingan bersama.

Di samping memperluas/mengakui jaminan sosial dan jaminan kesehatan, penyediaan upah layak, dan adanya peta jalan formalisasi bagi pekerja transportasi informal.

“Kedua, ketika teijadinya cuaca ekstrem, maka harus ada kenaikan upah dan perlindungan bagi pekerja trasnportasi,” kata Edi.

Sedangkan point berikutnya, adalah jaminan pekerjaan untuk pekerja transportasi perkotaan. Menurut dia, harus ada jaminan pekeljaan tetap dan berkelanjutan selama transisi, termasuk mempertahankan kesempatan tugas-tugas baru, seperti relokasi ke sektor lain dalam sistem transportasi perkotaan.

Ditambahkan Edi, pihaknya juga mendesak agar tidak ada akuisisi di perusahaan kereta api.

“Slogan SPKA, tambah Edi: Integrasi, Yes. Akuisisi, No,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPDT Iswan Abdullah melanjutkan, bahwa point keempat itu adalah adanya dukungan bagi para pensiunan dan pekerja menjelang pensiun yang tidak lagi dipekerjakan oleh perusahaan.

Sedangkan point kelima, harus ada hak sehat dan selamat dari sudut pandang krisis iklim.

“Di sini perlu adanya ruang perlindungan bagi pekerja berbasis aplikasi di seluruh kota untuk memberikan perlindungan dari peristiwa cuaca ekstrem dan ruang untuk mengisi daya ponsel, beristirahat, dan memarkir kendaraan mereka. Temasuk adanya sanitasi, meningkatkan cakupan perawatan kesehatan untuk penyakit yang berhubungan dengan paparan polusi udara, dan upah buruh tetap dibayar ketika tidak masuk bekerja karena sakit,” ujar lswan.

Point berikutnya adalah pentingnya untuk mewujudkan transportasi perkotaan yang demokratis. Menyatukan pekerja dan penumpang dalam mendesain, membuat keputusan dan pmses pelaksanaan.

Termasuk memprioritaskan kerja sama dengan pekerja dan adanya keterwakilan serikat pekerja dalam pembuatan kebijakan.

Sedangkan point ketujuh, dilanjut oleh Ketua Umum SPTJ Iyan Oratmangun, bahwa perlu adanya keterlibatan sektor publik dengan mempromosikan operator milik publik dan integrasi urban transportasi dengan sektor public.

“Berikutnya, kami meminta adanya kedaulatan teknologi. Dengan artian, pekerja harus tahu dan paham data yang dimiliki melalui penggunaan teknologi baru,” kata dia.

Di samping itu, inovasi teknologi harus memperbaiki kondisi kerja, mendukung pekerja selama terjadi cuaca ekstrim memberi stabilitas lebih besar, serta mempromosikan teknologi baru yang dibuat dan pemeliharaanya secara lokal. Hal lain yang didorong oleh serikat pekerja transportasi adalah perubahan moda transportasi.

Transisi itu makin banyak angkutan umum, makin sedikit angkutan pribadi. Rendah emisi harus dipadukan pelayanan yang lebih baik serta tarif yang lebih murah.

“Sedangkan yang kesepuluh, perlu ada kesetaraan gender transisi yang adil. Dalam hal ini, pekerja perempuan ditempatkan di pusat trasisi, prioritas peluang kerja, formal serta akses layanan bagi perempuan,” tandasnya.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BuruhTransportasi#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Menteri LHK soal Pelanggaran HAM

Next Post

Kabar Terkini Pandemi Covid-19 Dunia

Next Post

Kabar Terkini Pandemi Covid-19 Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In