Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Setop Politisasi Pernyataan Kapolri

redaksi by redaksi
2024-01-13
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
PP GMHI Dukung Perppu 2/2022, Kutip Tujuan Hukum dari Pakar

Foto: Ketum Pimpinan Pusat Garda Mahasiswa Hukum Indonesia (PP GMHI) Muhammad Senanatha, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketum Pimpinan Pusat Garda Mahasiswa Hukum Indonesia (PP GMHI) Muhammad Senanatha meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk menghentikan politisasi pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan.

“Pernyataan Kapolri tentang melanjutkan estafet kepemimpinan tidak ada yang salah. Sangat miris rasanya banyak pihak-pihak yang mempolitisasi pernyataan tersebut,” kata Muhammad Senanatha, kepada parade.id, Sabtu (13/1/2024) malam.

Menurut dia, pernyataan Kapolri Listyo itu tidak ada yang salah karena disampaikan saat agenda peringatan Natal.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Sangat disayangkan banyak pihak-pihak yang berupaya mempolitisasi atau mengobok-ngobok institusi kepolisian pada saat moment pemilu ini,” ia menyayangkan.

Senanatha menyebut bahwa pernyataan Kapolri terkait melanjutkan estafet kepemimpinan justru merupakan argumentasi yang baik untuk Indonesia ke depan, karena di dalamnya terkandung mimpi-mimpi pemimpin Indonesia terdahulu untuk membangun Indonesia maju.

“GMHI mengajak masyarakat dalam konteks pemilu 2024 ini dengan riang gembira. Tapi, bilamana ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba masyarakat dengan masyarakat ataupun masyarakat dengan pemerintah, kami siap menempuh jalur hukum,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #GMHI#Kapolri#Sosial
Previous Post

Delapan Tuntutan Aksi Stop The War On Gaza Depan Dubes AS

Next Post

Rakornas 2024: Ketua Umum DDII Apresiasi Daerah Kembangkan Dakwah secara Mandiri

Next Post
Rakornas 2024: Ketua Umum DDII Apresiasi Daerah Kembangkan Dakwah secara Mandiri

Rakornas 2024: Ketua Umum DDII Apresiasi Daerah Kembangkan Dakwah secara Mandiri

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In