Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sikap terkait adanya dugaan indikasi korupsi dana BPJS Ketenagakerjaan Rp20 triliun. Di antaranya sikapanya itu, KSPI mendukung Jaksa Agung untuk terus melakukan pemeriksaan yang lebih ketat lagi soal indikasi dugaan korupsi dana Rp20 triliun uang negara, uang buruh, juga pengusaha.
“Dan kami KSPI sudah mengirim surat dua hari yang lalu kepada Bapak Jaksa Agung. Surat kepada Bapak Jaksa Agung tersebut sudah ditembuskan resmi kepada Bapak Presiden Jokowi Widodo,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, saat konferensi pers, Senin (15/2/2021).
Said merasa yakin Presiden Jokowi melalui Setneg akan membaca surat dari KSPI tersebut dan akan memperhatikan secara sungguh-sungguh.
“Karena KSPI dan buruh Indonesia sangat haqul yakin Bapak Presiden akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap bilamana dugaan korupsi Rp20 triliun akibat dalah kelola dana investasi di BPJS Naker pasti akan ambil tindakan,” keyakinannya.
“Dua menteri di kabinet saja ambil tindakan. Bahkan kasus Asabri dan Jiwasraya Bapak Jokowi ambil tindakan melalui aparat-aparat terkait, walaupun tidak secara langsung tapi memberikan dukungan,” sambungnya.
Ia mengulanginya kembali keyakinnya bahwa indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun akibat salah kelola dana investasi tiga tahun berturut-turut oleh BPJS Naker atau Jamsostek akan menjadi perhatian sungguh-sungguh Presiden Jokowi.
“Dan KSPI sudah mengirimkan surat resmi dengan harapan, Deputi Diretur BPJS jangan bermain kata-kata.”
Said menegaskan jangan ada perlindungan. Sampaikan saja berita apa adanya dan ikuti saja apa yang sedang diperiksa, dikaji oleh Jaksa Agung atas BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, lanjut dia, karena terindikasi kuat dugaan korupsi dari Rp43 triliun, jadi Rp20 triliun, mengutip Febriansyah (Jampidsus): ‘Perusahaan yang mana dalam tiga tahun, kok bisa salah urus bisnis Rp20 triliun? Salah kelola investasi Rp20 triliun’.
“Itu pertanyaan yang cerdas sekali. Dan itu pertanyaan yang sama dari kami, KSPI. Perusahaan mana? Tunjukan. Lebih besar dari 10 kali lipat dari e-KTP, dan lebih besar dari Jiwasraya. Sedikit di bawah Asabri,” tegasnya.
KSPI dikatakan olehnya juta akan bersurat resmi. Tidak tembusan. Besok atau lusa, langsung kirim surat ke Presiden Jokowi agar memperhatikan dugaan indikasi korupsi di BPJS Naker.
(Rgs/PARADE.ID)