Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Internasional

Skandal Terbesar dalam Sejarah, Ada Emas Palsu China!

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Internasional
0
Skandal Terbesar dalam Sejarah, Ada Emas Palsu China!
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- China kembali menjadi pusat perhatian. Kali ini ditemukan skandal pemalsuan emas terbesar dalam sejarah, dengan lebih dari 4% cadangan emas resmi di Negeri Tirai Bambu kemungkinan palsu. Alamak!

Sebanyak 83 ton emas murni yang disimpan perusahaan Wuhan Kingold Jewelry Inc pada Juni disinyalir palsu. Padahal jumlah emas tersebut digunakan untuk mendukung 16 miliar yuan (Rp 32,2 triliun) pinjaman atau setara dengan 22% produksi emas tahunan dan 4,2% dari cadangan emas China pada 2019.

Related posts

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

2023-09-25
Gempa M 3,1 Terjadi di Lombok Barat

Gempa Maroko Tewaskan 296 Orang

2023-09-09

Sebelumnya lebih dari selusin lembaga keuangan China, meminjamkan 20 miliar yuan (Rp 40,2 triliun) selama 5 tahun terakhir ke Kingold, dengan emas murni sebagai jaminan dan polis asuransi untuk menutupi kerugian.

Namun nyatanya, batangan emas yang digunakan sebagai agunan ternyata bukan emas asli, melainkan tembaga berlapis emas.

Emas palsu mulai terungkap saat perusahaan Dongguan Trust Co Ltd melakukan likuidasi agunan Kingold untuk menutupi utang yang gagal bayar pada Februari lalu. Menurut laporan, Kingold gagal membayar investor dalam beberapa produk kepercayaan pada akhir 2019.

Pada awal Juni, perusahaan Minsheng Trust, Dongguan Trust, dan kreditor kecil Chang’An Trust mengajukan tuntutan hukum terhadap Kingold dan menuntut PI&P P&C untuk menutupi kerugian mereka.

Pihak PI&P PICC menolak untuk mengomentari masalah ini, tetapi mengatakan kasus ini dalam prosedur pengadilan, menurut laporan media Caixin.

Namun sumber dari PICC P&C mengatakan bahwa prosedur klaim harus diprakarsai oleh Kingold sebagai pihak tertanggung, bukan lembaga keuangan sebagai penerima manfaat. Sayangnya Kingold belum mengajukan klaim.

PICC Property and Casualty Company Limited (PICC P&C) adalah perusahaan asuransi non-jiwa terbesar di China daratan yang didirikan pada tahun 2003.

Laporan Zero Hedge mengatakan bahwa fakta ini menjadi cerminan betapa beragamnya penipuan di China, yakni memanfaatkan kroni yang sudah ada sebelumnya dan koneksi dengan pasukan kuat China.

Diketahui pendiri Kingold, Jia Zhihong pada dasarnya diizinkan untuk melakukan apapun yang diinginkannya, tanpa pertanyaan, termasuk pemalsuan.

Kingold, yang sahamnya terdaftar di bursa saham Nasdaq di New York, merupakan perusahaan pemroses emas swasta terbesar di provinsi Hubei, China tengah. Perusahaan ini dipimpin oleh Jia Zhihong, mantan militer yang mengintimidasi dan juga merupakan pengendali para pemegang saham.

(cnbcindonesia/PARADE.ID)

Tags: #Cina#Ekonomi#Emas#Internasional
Previous Post

Gubernur Sumbar Nilai Penanganan Covid-19 Sudah di Jalur yang Benar

Next Post

30 Perwira Polisi Disebut Jadi Komisaris BUMN hingga Pejabat

Next Post
30 Perwira Polisi Disebut Jadi Komisaris BUMN hingga Pejabat

30 Perwira Polisi Disebut Jadi Komisaris BUMN hingga Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In