Makassar (parade.id)- Spanduk bertuliskan dukungan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anti LGBT bertebaran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam dukungan itu, bertuliskan “Perilaku LGBT Bertentangan dengan Pancasila, Agama, dan Budaya Indonesia”.

Mengetahui hal itu, Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengapresiasinya. Menurut Ketum BMI Zulkifli, apa yang disaksikan itu, adalah bentuk perwujudan dari sikap masyarakat kota Makassar–yang sangat menginginkan Perda anti LGBT tersebut segera terwujud demi keselamatan generasi bangsa dan demi terjaganya kearifan lokal budaya siri’ na pacce.
“Olehnya itu, kita harap rencana ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak dan semoga tidak ada lagi usaha-usaha kelompok tertentu yang menjadikan HAM atau dalih kebebasan berekspresi dan keragaman sebagai alasan untuk melegalkan perilaku buruk kaum LGBT di Makassar,” ujarnya singkat kepada parade.id, Ahad (22/1/2023).
Diketahui, tersiar kabar bahwa ada rencana DPRD Kota dan Wali Kota Makassar untuk menggodok rancangan Perda anti LBGT di tahun 2023 semakin mendapatkan dukungan kembali dibuktikan, salah dengan beredarnya spanduk seperti di atas.
Spanduk di atas tertulis di bawah mengatasnamakan Forum Komunikasi Anak Makassar. Pun dua spanduk lainnya yang didapat.

Ranperda soal LGBT ini diinisiasi oleh Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar dan bakal masuk pembahasan intens pada 2023 ini.
(Verry/parade.id)