Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Sri Mulyani Sebut Penjaminan Korporasi Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Ekonomi, Nasional
0
Sri Mulyani Jelaskan Kriteria Pemda Terima Dana Pemulihan Ekonomi

Foto: dok. antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan program penjaminan pemerintah untuk kredit modal kerja kepada sektor korporasi menjadi katalis dalam pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19.

“Tidak mungkin ekonomi bangkit tanpa sektor swasta korporasi juga bangkit. Oleh karena itu, pemerintah memberikan katalis dengan penjaminan,” katanya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Kredit Korporasi di Jakarta, Rabu.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Sri Mulyani mengatakan penjaminan ini dilakukan melalui dua special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Sementara, untuk modal kerja yang bisa diakses oleh pelaku usaha korporasi yaitu mulai dari Rp10 miliar hingga Rp1 triliun dengan target realisasi kredit modal kerja mencapai Rp100 triliun hingga 2021.

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan.

Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan, serta memiliki performingloan lancar sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

Sri Mulyani menjelaskan dalam hal ini pemerintah akan menjamin 60 persen terhadap kredit modal kerja dan 40 persen sisanya ditanggung oleh pihak perbankan untuk korporasi dengan sektor nonprioritas.

Di sisi lain, untuk korporasi dengan sektor prioritas akan diberikan penjaminan sebesar 80 persen oleh pemerintah dan 20 persen sisanya ditanggung perbankan.

Sektor prioritas terdiri dari sektor wisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, serta sektor usaha padat karya yang terdampak COVID-19.

“Ini agar kita mampu memberikan stimulasi namun ada pencegahan moral hazard. Bank tetap bertanggung jawab meskipun sebagian besar risikonya diambil pemerintah melalui penjaminan tersebut,” katanya.

Sedangkan, untuk pembayaran imbal jasa penjaminan akan dilakukan pemerintah sebesar 100 persen atas kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar dan 50 persen untuk pinjaman dengan plafon Rp300 miliar sampai Rp1 triliun.

Perbankan yang terlibat dalam penjaminan kredit modal kerja ini terdiri dari Bank Danamon, HSBC Indonesia, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, dan MUFG Bank Indonesia.

Kemudian juga Resona Bank Indonesia, Standard Chartered Indonesia, UOB Indonesia, BCA, DBS, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank DKI.

Sri Mulyani berharap penjaminan kredit modal kerja bagi sektor korporasi akan mampu memberikan dampak pada mulai bergeraknya perekonomian.

“Sehingga dia memenuhi complement terhadap belanja yang akan kita akselerasi mencapai Rp2.739 triliun sampai akhir tahun,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Menkeu#Nasional
Previous Post

DPRD DKI Ditutup Lima Hari karena Ditemukan Kasus Positif Covid-19

Next Post

Uji Coba Lintasan MotoGP Mandalika April 2021

Next Post
Uji Coba Lintasan MotoGP Mandalika April 2021

Uji Coba Lintasan MotoGP Mandalika April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In