Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Dalam surat edaran nomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 atau 14 Rajab 1444 H, yang ditanda tangani oleh Jusuf Kalla sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Imam Addaquruni sebagai Sekretaris Jenderal Dewan masjid Indonesia ini menyerukan lima poin.

redaksi by redaksi
2023-02-25
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Foto: Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Memasuki  bulan suci Ramadhan 1444 hijriah/2023 masehi Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada pengurus masjid di Indonesia.

Dalam surat edaran nomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 atau 14 Rajab 1444 H, yang ditanda tangani oleh Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Imam Addaquruni sebagai Sekretaris Jenderal Dewan masjid Indonesia ini menyerukan lima poin.

Related posts

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27

Pertama, agar para DKM/Ta’mir masjid melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengkondisikan suasana datangnya bulan Mulia Ramadan dengan Khidmat, semaraknya ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insyaniyah basyaniah.

Kedua, agar masjid, musala, langar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausyiah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami’ yang berarti menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa.

Ketiga, agar penggunaan Loud Speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan dzuhur, ashar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum adzan shubuh, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound sytem dalam.

Sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini karena mengingat intensitas suara loud speaker masjid, musala, langar, dan surau di Bulan Ramadan ini akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup,” demikian bunyi seruan.

Keempat, karena pada Ramadan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju pemilu 2024, maka agar gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan sehingga semua masjid, musala, langar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.

Poin terakhir, agar DKM/Ta’mir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jemaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan musala.

(Rob/parade.id)

Tags: #DMI#Pendidikan#Ramadan1444H
Previous Post

Jelang Pilpres di Nigeria, Seorang Kandidat Senat Tewas Diserang OTK

Next Post

Kapal Ikan China Putus Sambungan Kabel Bawah Laut Taiwan

Next Post
Kapal Ikan China Putus Sambungan Kabel Bawah Laut Taiwan

Kapal Ikan China Putus Sambungan Kabel Bawah Laut Taiwan

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In