Willy Aditya Usulkan Sex Toy di Lapas, MUI: Haram
Jakarta (parade.id)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa menyalurkan hasrat biologis dengan alat bantu seksual (sex toy) hukumnya haram. Sikap ...
Jakarta (parade.id)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa menyalurkan hasrat biologis dengan alat bantu seksual (sex toy) hukumnya haram. Sikap ...
© 2020 parade.id
© 2020 parade.id