Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintahan yang dipimpin oleh Taliban melarang warganya membudidaya opium. Pengumuman pelarangan penanaman opium ini diumumkan kemarin, Ahad (4/4/2022) oleh Mawlawi Abdul Salam Hanafi, Deputi Administrasi Perdana Menteri saat konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri.
Pelarangan ini tentu sebuah langkah yang akan memiliki konsekuensi bagi banyak petani opium.
“Semua rekan senegaranya diberitahu sejak tanggal dikeluarkannya keputusan ini, penanaman opium benar-benar dilarang di seluruh negeri dan tidak ada yang bisa mencoba menanamnya,” kata keputusan itu, yang dikeluarkan oleh pemimpin Taliban, Haibatullah Akhundzada.
“Jika seseorang melanggar ini, budidayanya akan dihancurkan dan pelanggarnya akan ditindak sesuai dengan hukum Islam,” sambung dia, seperti dikutip nytimes.com.
Keputusan Taliban untuk melarang opium poppy di Afghanistan, yang menyumbang sekitar 80 persen dari pasokan opium dunia, muncul ketika kelompok itu berada di bawah tekanan internasional yang meningkat setelah serangkaian dekrit yang menargetkan perempuan, termasuk kemampuan mereka untuk bersekolah di sekolah menengah.
Keputusan yang dikeluarkan pada hari Ahad ini juga melarang penggunaan, penjualan, transfer, pembelian, impor dan ekspor anggur, heroin dan obat-obatan lainnya.
Namun setelah itu tidak ada rencana atas hal itu untuk menghentikan atau memberantas penanaman, padahal Afghanistan di tengah-tengah krisis ekonomi.
Pengumuman Taliban pada hari Ahad datang selama panen opium.
Petani opium di Provinsi Kandahar, yang dianggap sebagai tempat kelahiran Taliban, mengatakan pada hari Ahad bahwa mereka tidak mengetahui jenis larangan apa pun.
(Irm/PARADE.ID)