Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Tanggapan Ketum KASBI, Sunarno soal pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian Negara Republik Indonesia disampaikannya dalam beberapa poin

redaksi by redaksi
2025-01-22
in Sosial dan Budaya
0
Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Tanggapan Ketum KASBI, Sunarno soal pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian Negara Republik Indonesia disampaikannya dalam beberapa poin. Pertama kata Sunar bahwa terbentuknya desk tersebut karena adanya keresahan buruh dan kebuntuan dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan instansi Pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang membidangi tentang problematika ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

“Kaum buruh yang berusaha memperjuangakan hak-hak normatifnya yang dilanggar oleh pengusahanya, dengan cara mengadu kepada pemerintah dengan tujuan agar pengusaha mematuhi aturan hukum. Namun hasilnya tidak mendapatkan keadilan. Justru di-PHK dan serikatnya juga diberangus,” kata Sunar dalam keterangannya persnya, Selasa (21/1/2025).

Kedua, pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang diresmikan oleh Kapolri dan Kemnaker RI disampaikan Sunar bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sebab, sejak tanggal 1 Mei 2019 Polda Metro Jaya telah membuka Desk Ketenagakerjaan untuk penanganan atas pengaduan kasus pelanggaran hak-hak normatif kaum buruh, yang pada saat itu disampaikan oleh beberapa serikat buruh dalam audensi dengan pihak istana negara.

Related posts

Hari Peduli Sampah Nasional 2023, WALHI Sorot Nol Sampah dan Nol Emisi

Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

2026-10-31
Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

2026-10-28

Ketiga, bahwa hal itu dibentuk setelah sebelumnya terjadi diskusi-diskusi dan kajian terkait penanganan kasus-kasus perburuhan yang prosesnya cenderung ribet, lama dan berbelit-belit, biaya mahal dan keputusanya tidak adil bagi buruh meskipun telah digunakan mekanisme UU No.2/2004 tentang PPHI sehingga Desk Ketenagakerjaan diwacanakan menjadi solusi alternatif daslam penegakan hukum perburuhan yang bersifat Ultimum Premidium, yaitu penerapan sanksi pidana yang merupakan sanksi terakhir dalam upaya penegakan hukum.  

“Namun sayangnya setelah Polda Metro Jaya membentuk Desk Ketenagakerjaan, menurut kami dalam pelaksanaanya Desk Ketenagakerjaan tersebut belum berjalan secara maksimal dan terstruktur. Hal itu lantaran Polda Metro Jaya sendiri mengakui masih kesulitan soal SDM untuk mengurusi Desk ketenagakerjaan, lalu juga masalah anggaran operasional, dan lain-lain,” terang Sunar.

Berangkat dari hal tersebut maka menurut dia, sudah seharusnya Negara, dalam hal ini Kemnaker dan Polri dapat memaksimalkan program Desk Ketenagakerjaan dalam rangka penegakan hukum ketenagakerjaan.

Hal di atas kata Sunar mengingat banyak kasus-kasus pelanggaran hak-hak normatif perburuhan (upah diawah UMK, tidak terdaftar BPJS, waktu kerja panjang tak dihitung lembur, pelanggaran K3, pelanggaran kebebasan berserikat, larangan melaksanakan ibadah, THR tidak dibayar, PHK sepihak tanpa pesang, dll), yang masih seringkali diabaikan oleh pihak pengusaha, disnaker, pengawas ketenagakerjaan, dan para pejabat daerah sehingga banyak kasus perburuhan tak memiliki kepastian hukum yang melindungi kaum buruh.

“Dan tentu berdampak pada ketidakpatuhan para pengusaha untuk memberikan hak-hak normatif kepada buruhnya secara massif, yang kemudian timbul perselisihan buruh dan iklim usaha menjadi tidak kondusif,” katanya.

“Jika Kemnaker dan Polri serius ingin melakukan penegakan hukum melalui Desk Ketenagakerjaan, maka perlu dibangun SDM yang berkualitas dan kredibilitas bagi seluruh petugasnya di semua Polda sehingga tidak hanya sekedar program penyerapan anggaran ataupun pencitraan politik belaka, yang  ujung-ujungnya malah buruh yang akan diperas dan dilemahkan,” imbuhnya.

Selanjutnya kata dia yang perlu di persiapkan juga adalah agar DPR dan unsur serikat buruh bisa membentuk semacam Komite Pengawas Perburuhan Independent untuk melakukan control dan pengawasan ketat atas pelaksanaan Desk Ketenagakerjaan tersebut, baik di tingkat nasional dan juga daerah.

(Rob/parade.id)

Tags: #BuruhKASBI Desk Ketenagakerjaan
Previous Post

Lima Masalah Serius dan Mengarah pada Penghancuran Demokrasi

Next Post

MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

Next Post

MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

Hari Peduli Sampah Nasional 2023, WALHI Sorot Nol Sampah dan Nol Emisi

Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

2026-10-31
Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

2026-10-30
BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

2026-10-30
Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

2026-10-30
Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In