Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait larangan impor CPO dan minyak goreng, guna menurunkan harga minyak goreng. Tepatkan kebijakah tersebut?
Menurut mantan Stafsus MenESDM, Muhammad Said Didu kebijakan tersebut bagaikan orang yang mengobati ketombe dengan cara mengamputasi kakinya.
“Harga minyak goreng SANGAT GAMPANG diturunkan dg cara gunakan dana pengutan ekspor CPO utk subsidi minyak goreng seperti sbsd biosolar,” kata dia, kemarin.
Kalau pemerintah tidak mau menurunkan harga minyak goreng dengan kebijakan subsidi maka demi keadilan, seharusnya menghentikan subsidi biosolar yang sudah menghabiskan uang rakyat sekitar Rp120 triuliun sejak 2016, karena subsidi ini hanya dinikmati oleh orang kaya dan perusahaan konglomerat. Tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Akibatnya pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng berdampak pada, pertama, pabrik CPO dan migor akan mengurangi produksi sekitar 70 persen. Kedua, pembelian TBS berkurang sekitar 60-70 persen—harga TBS petani turun sktr 50 persen.
Ketiga, pendapatan negara dari sawit turun sekitar 50-60 persen. Dan terakhir, kata Didu, harga CPO/turunanya naik dan dinikmati negara lain.
Kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng yang ditetapkan pada Kamis (28/4/2022) mendatang disampaikan langsung oleh Jokowi. Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya, kemarin, Jumat.
(Rob/PARADE.ID)