Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Terapkan Protokol Kesehatan, Kulon Progo Siap Buka Objek Wisata

redaksi by redaksi
2020-07-12
in Ekonomi, Kesehatan, Pariwisata
0
Terapkan Protokol Kesehatan, Kulon Progo Siap Buka Objek Wisata
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kulon Progo (PARADE.ID)- Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan seluruh objek wisata di wilayahnya siap dibuka dengan menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan bidang pariwisata.

“Secara umum, objek wisata di Kulon Progo baik yang dikelola pemerintah kabupaten maupun masyarakat sudah menerapkan protokol kesehatan yang dibuktikan dengan simulasi uji coba pembukaan di beberapa titik,” kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kulon Progo Yudono Hindri Atmoko di Kulon Progo, DIY, Minggu.

Related posts

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Ia mengatakan objek wisata yang sudah melaksanakan simulasi itu antara lain Pule Payung, Kalibiru, dan Pantai Glagah.

Adapula objek wisata lain yang sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan, tapi belum menggelar simulasi, salah satunya wisata alam Hutan Mangrove, Pantai Pasir Kadilangu.

“Pemberlakuan protokol kesehatan di Pantai Pasir Kadilangu, berdasarkan pengamatan tergolong sudah cukup baik. Selama berada di area wisata, pengunjung wajib mengenakan masker dan mencuci tangan di tempat cuci tangan yang sudah disediakan pengelola. Setelah itu, dilanjutkan pengecekan suhu tubuh,” katanya.

Ia mengatakan SOP protokol kesehatan bidang pariwisata yang perlu dipatuhi adalah suhu tubuh calon wisatawan berada di bawah 37,5 derajat Celsius, baru kemudian pengunjung dipersilakan memasuki kawasan wisata.

Jika di atas itu, maka pengunjung harus menunggu di tempat khusus sampai suhu berangsur normal.

Pengelola juga sudah memasang sekat pemisah antara pengunjung yang hendak masuk dan keluar kawasan wisata guna mengantisipasi adanya penumpukan massa. Selain itu, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.

“Kami minta pengelola wisata melakukan pengawasan ketat terhadap pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan di tengah pandemi COVID-19, pengelola tetap merawat keindahan tempat wisatanya dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Mari kita kembali bangkit dari pandemi COVID-19 ini,” katanya.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Kesehatan#KulonProgo#Pariwisata
Previous Post

Pasien Positif Hasil “Swab Test” di RSD Wisma Atlet Bertambah 14 Orang

Next Post

Venezuela Perpanjang Status Darurat Covid-19 hingga Sebulan

Next Post
Venezuela Perpanjang Status Darurat Covid-19 hingga Sebulan

Venezuela Perpanjang Status Darurat Covid-19 hingga Sebulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In