Hongkong (PARADE.ID)- Kepolisian Hong Kong pada Jumat malam (12/6/2020) waktu setempat, menegur seorang polisi yang meneriakkan “aku tidak bisa bernapas” saat membubarkan wartawan yang meliput lanjutan demonstrasi pro-demokrasi. Selain berteriak “aku tidak bisa bernapas”, polisi itu juga meneriakkan ” Black Lives Matter”. Dilansir dari AFP Sabtu (13/6/2020), polisi itu adalah bagian dari tim antihuru-hara yang menangani massa di distrik Yau Ma Tei.
Dalam sebuah video yang viral, polisi itu terdengar mengatakan “aku tidak bisa bernapas” kepada awak media saat meminta mereka mundur. Dia juga terdengar mengatakan, “Black Lives Matter, ini bukan Amerika.”
Istilah “aku tidak bisa bernapas” telah digunakan oleh demonstran anti-rasialisme di Amerika Serikat (AS) untuk menuntut keadilan atas kematian George Floyd. Pria keturunan Afrika-Amerika itu tewas usai lehernya ditindih lutut polisi kulit putih di Minneapolis selama hampir 9 menit pada 25 Mei. Nyawa Floyd melayang setelah merintih kesakitan sambil mengucapkan kalimat itu.
Kepolisian Hong Kong mengatakan, petugas itu telah ditegur terkait tindakannya. ” Polisi itu telah ditegur dan diingatkan untuk selalu menampilkan dirinya secara profesional dan meningkatkan kepekaannya,” kata kepolisian dalam pernyataan di surel yang dikutip AFP.
(Robi/kompas/PARADE.ID)