Sabtu, Juli 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Teriakkan “Aku Tidak Bisa Bernapas” Saat Amankan Demo, Polisi Hong Kong Ditegur

redaksi by redaksi
2020-06-14
in Internasional
0
Teriakkan “Aku Tidak Bisa Bernapas” Saat Amankan Demo, Polisi Hong Kong Ditegur

Riot police detains demonstrators during a protest to demand authorities scrap a proposed extradition bill with China, in Hong Kong, China June 10, 2019. REUTERS/Tyrone Siu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Hongkong (PARADE.ID)- Kepolisian Hong Kong pada Jumat malam (12/6/2020) waktu setempat, menegur seorang polisi yang meneriakkan “aku tidak bisa bernapas” saat membubarkan wartawan yang meliput lanjutan demonstrasi pro-demokrasi. Selain berteriak “aku tidak bisa bernapas”, polisi itu juga meneriakkan ” Black Lives Matter”. Dilansir dari AFP Sabtu (13/6/2020), polisi itu adalah bagian dari tim antihuru-hara yang menangani massa di distrik Yau Ma Tei.

Dalam sebuah video yang viral, polisi itu terdengar mengatakan “aku tidak bisa bernapas” kepada awak media saat meminta mereka mundur. Dia juga terdengar mengatakan, “Black Lives Matter, ini bukan Amerika.”

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10

Istilah “aku tidak bisa bernapas” telah digunakan oleh demonstran anti-rasialisme di Amerika Serikat (AS) untuk menuntut keadilan atas kematian George Floyd. Pria keturunan Afrika-Amerika itu tewas usai lehernya ditindih lutut polisi kulit putih di Minneapolis selama hampir 9 menit pada 25 Mei. Nyawa Floyd melayang setelah merintih kesakitan sambil mengucapkan kalimat itu.

Kepolisian Hong Kong mengatakan, petugas itu telah ditegur terkait tindakannya. ” Polisi itu telah ditegur dan diingatkan untuk selalu menampilkan dirinya secara profesional dan meningkatkan kepekaannya,” kata kepolisian dalam pernyataan di surel yang dikutip AFP.
(Robi/kompas/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Internasional#Keamanan
Previous Post

Cara Mencairkan Daging Beku: Rendam Air Hingga Pakai Microwave

Next Post

Mendagri: Kita Masih Bersyukur, Pandemi Covid-19 Tak Berdampak pada Keamanan

Next Post
Mendagri: Kita Masih Bersyukur, Pandemi Covid-19 Tak Berdampak pada Keamanan

Mendagri: Kita Masih Bersyukur, Pandemi Covid-19 Tak Berdampak pada Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In