Jumat, September 29, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tolak Omnibus Law, Massa Diapresiasi DPRD

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Hukum, Nasional, Politik
0

Frontal Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Rakyat Tolak Omnibus Law (Frontal) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law.

Sejumlah tuntutan pun yang disampaikan olej massa aksi. Di antaranya menolak pengesahan Omnibus Law, hentikan eksploitasi buruh, Penuhi Hak-Hak Buruh Migran, setop Perampasan Lahan Petani, setop Liberalisasi dan Privatisisasi Dunia Pendidikan, dan Tolak Kenaikan luran BPJS serta gratiskan rapied test.

Related posts

Presiden KSBSI Menanggapi Polemik Upah 2023

DEN KSBSI Mengutuk Keras Tindakan Oknum Kuasa Hukum Menyeret Buruh Perempuan FKUI

2023-09-29

Aksi GEMA Pembebasan Peduli Rempang, Singgung Sistem Khilafah

2023-09-29

Massa aksi menduga bahwa negara berpihak kepada kelas pebisnis.

“Tanggal 16 Maret 2020 DPR perlu tahu bahwa terkait RUU yang menghimpun kurang lebih 74 Undang-undang dalam regulasi itu, akan menghasilkan KL 1200 pasal dalam aturan baru tersebut,” demikian keterangan yang redaksi parade.id terima, Selasa (14/7/2020).

Di awal pelantikan di periode kedua sebagai Presiden, Jokowi disebutkan oleh massaa, bahwa akan menyederhanakan regulasi yang dianggap berbelit dalam produk perundang undangan negara. Namun bila diperiksa, kata pendemo, justru argumentasi Jokowi itu makin membuktikan bahwa penghambaan negara pada kelas pebisnis makin terang.

“Apa di balik Omnibus Law? Sejak awal diwacanakan, RUU Cipta Kerja terkesan ditutup-tutupi oleh negara. Karena desakan dari rakyat, maka draft rancangan RUU tersebut dapat diakses.

Setelah draft itu diakses, satu persatu kepentingan iblis-iblis yang rakus akan sumber daya alam terkuak.”

“Menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menyelamatkan Negara dari cengkraman oligarki. Sudah terlalu banyak persoalan yang belum tuntas di negeri ini, jangan lagi ditambah!”

RUU yang awalnya diduga oleh masaa disembunyikan dari pantauan publik ini, akhirnya membuka tabir gelap akan kepentingan kelas serakah atas sumber daya alam kita. Negara yang seharusnya hadir sebagai representasi rakyat justru memberikan ruang bagi kelas pebisnis atas RUU ini.

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng.

Massa sempat masuk dan diterima oleh Alimudin Paada (Anggota DPRD Prov sulteng/Ketua komisi IV/fraksi Gerindra), Erwin Burase (Fraksi Golkar), Faisal Lahaja (Fraksi Golkar), Inyoman Slamet (Fraksi PDI P), Rahmawati (Fraksi PKB) , Fatimah(Fraksi PKS), Hidayat Fakamundi (Demokrat) dan Ibrahim Hafid (Fraksi Nasdem).

Anggota DPRD di atas, kabarnya mengapresiasi tuntutan atau keberatan massa dengan RUU Omnibus Law ini. Namun demikian, mereka bukan penentu mutlak atas keberatan tersebut.

Mereka pun berjanji akan menyampaikan hal ini ke pemerintah Pusat.

Aksi dikomandoi oleh Agus Rondi.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Makassar#Nasional#OmnibusLaw#RUUpolitik
Previous Post

Tolak Penambangan, APNS Ngadu ke Gubernur Sulsel

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 947 Jadi 37.636

Next Post
Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 29.919 Orang dari 64.958 Kasus

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 947 Jadi 37.636

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden KSBSI Menanggapi Polemik Upah 2023

DEN KSBSI Mengutuk Keras Tindakan Oknum Kuasa Hukum Menyeret Buruh Perempuan FKUI

2023-09-29

Aksi GEMA Pembebasan Peduli Rempang, Singgung Sistem Khilafah

2023-09-29
AMIN di Ponpes Ar-Raudhah

AMIN di Ponpes Ar-Raudhah

2023-09-29

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

2023-09-28
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In