Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang (APNS) melakukan unjuk rasa menolak aktivitas penambangan pasir di wilayah perairan Kecamatan Sangkarrang.
Dalam aksinya, massa menuntut DPRD segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain itu, APNS juga meminta agar Gubernur setempat mencabut izin tambang pasir tersebut.
“Mendesak Gubernur Sulsel Bertanggung jawab atas Penderitaan Masyarakat Sangkarrang,” demikian infonya, yang diterima redaksi parade.id, Selasa (14/7/2020).
Mereka juga mendesak agar BII bertanggungjawab atas kerugian nelayan dan masyarakat Sangkarrang.
Massa melakukan aksinya di bawah jembatan Flay Over Jl. Urip Sumoharjo Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Prov. Sulsel. Massa yang kurang lebih berjumlah 30-an ini juga sempat melakukan aksi di kantor Gubernur dan melakukan orasi dengan tuntutan yang sama. Aksi dikomandoi oleh Sardi.
(Reza/PARADE.ID)