Maros (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Ok Maros melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati setempat. Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Aksi Kamisan Maros dilaksanakan dengan Issue menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law,” demikian informasi yang didapat redaksi parade.id, Jumat.
Selain membawa penolakan tolak RUU Omnibus Law, massa juga menolak RUU Minerba.
Kedua isu tersebut ditolak mereka. Namun dengan RUU P-KS, mereka mendukungnya.
Aksi dikomandoi oleh Yohannes. Aks ini dinamai oleh massa “Aksi Unras Kamisan Maros”.
Tidak hanya di Maros penolakan RUU Omnibus Law terjadi, melainkan di daerah lain seperti di Jakarta.
Di Jakarta, dihadiri setidaknya hampir 1.000 buruh menolak RUU ini. Buruh menganggap RUU Omnibus Law tidak akan membawa kesejahteraan, melainkan sebaliknya.
(Reza/PARADE.ID)