Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Jumat, ribuan massa dari mahasiswa dan buruh mengepung gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Maksud dan tujuan massa adalah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dari mahasiswa, mengatakan bahwa RUU ini ke depannya akan merugikan buruh. Salah sebabnya terkait di poin investasi.
“Investasi akan merugikan buruh,” kata salah satu mahasiswa dari Jakarta.
Dengan adanya Omnibus Law, mahasiswa juga menilai bahwa akan terjadinya oligarki baru.
“Akan menjadikan oligarki baru. Itu merugikan buruh,” tambahnya.
Sementata itu, dari pihak buruh menyoroti poin outsourching, yang menurut buruh bahwa hal itu melanggar UU. Dan kilah pemerintah untuk mengikuti banyak negara terkait ini oleh buruh tidak bisa diterima.
“Lebih lucu lagi dalam naskah (RUU) itu disebutkan bahwa banyak negara telah menjalankan outsourching. Jadi mau gak mau kita harus ikut,” kata salah satu buruh dari Federasi Sedar.
Buruh melihat kenyataan menyebut bahwa pemimpin Indonesia tidak memiliki kepribadian.
“Mengapa mereka tidak mengacu pada judical review, yang di dalamnya disebutkan bahwa outsourching bertentangan dengan UU,” kata dia lagi.
Atas adanya poin outsourching itu, mau tidak mau, bila disahkan menjadi UU, maka ke depan status buruh tidak ada yang tetap alias hanya PKWT saja.
Kendati demikian, ia dan buruh lain akan tetap berjuang akan hak-haknya. Tidak soal jika RUU itu disahkan menjadi UU, asalkan buruh tetap bisa melawannya.
“Omnibus Law ini sah atau tidak, kita tidak akan berhenti (sah/tidak), kita tetap akan melawan. Kita tetap tidak akan setuju dan tolak. Boikot. Gak perlu Omnibus Law,” katanya.
(Lendi/PARADE.ID)