Senin, Desember 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tolak RUU HIP, Massa Bakar Bendera PKI

redaksi by redaksi
2020-06-14
in Hukum, Nasional
0
Tolak RUU HIP, Massa Bakar Bendera PKI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah massa membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Massa mensinyalir RUU tersebut ditumpangi kepentingan komunis.

Sebelum melakukan aksi pembakaran, dibacakan pernyataan sikap ulama dan pimpinan ormas Jakarta Barat yang menolak kebangkitan paham komunis dan PKI. Pernyataan sikap dibacakan oleh KH Bahrul Luthfi, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Jakarta Barat.

Related posts

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

“Proses legislasi RUU HIP adalah bukti terbaru kebangkitan komunisme di Indonesia,” salah satu petikan pada poin pernyataan sikap tersebut dalam keterangan diterima pada Ahad (14/06/2020).

Menurut pernyataan itu, RUU HIP menjadi bukti adanya upaya mengubah Pancasila dari konsensus nasional 18 Agustus 1945, serta usaha membuat tafsir tunggal Pancasila yang menyimpang dari makna paragraf 4 Pembukaan UUD 1945.

Massa dari berbagai organisasi masyarakat itu melakukan aksi pembakaran bendera PKI di depan Masjid Al Hasni Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (13/06/2020).

Tokoh dan ormas se-Jakarta Barat dalam pernyataan sikapnya meminta Presiden Joko Widodo agar tetap setia mengamalkan Pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Kepada para ulama, tokoh masyarakat, aktivis dan masyarakat diminta agar mewaspadai dan melawan kebangkitan dan gerakan komunis gaya baru yang ditengarai berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun lewat jalur kekuasaan.

Pembacaan pernyataan sikap tentang RUU HIP ini dirangkai dengan pelantikan pengurus GNPF Ulama Jakarta Barat.

Hadir sejumlah perwakilan ormas Jakarta Barat seperti dari Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila, Bang Japar, Laskar Merah Putih, Betawi Bangkit, dan lain-lain.

Massa meminta fraksi-fraksi di DPR RI agar mewaspadai kebangkitan PKI dengan terus mengingat sejarah. DPR-RI agar dalam membahas RUU HIP tidak mereduksi Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

Disebutkan, para politisi diminta pula untuk mewaspadai disingkirkannya peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk mewaspadai adanya indikasi memformalisasi komunisme.

(Robi/hidayatullah/PARADE.ID)

Tags: #GNPF#Jakarta#RUUHIPkomunispki
Previous Post

Yusuf Martak Lantik Pengurus GNPF Ulama Jakarta Barat

Next Post

Ratusan TKA Asal Cina Masuk RI Akhir Juni 2020

Next Post
Ratusan TKA Asal Cina Masuk RI Akhir Juni 2020

Ratusan TKA Asal Cina Masuk RI Akhir Juni 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

2025-12-19
130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

2025-12-19
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In