Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah massa membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Massa mensinyalir RUU tersebut ditumpangi kepentingan komunis.
Sebelum melakukan aksi pembakaran, dibacakan pernyataan sikap ulama dan pimpinan ormas Jakarta Barat yang menolak kebangkitan paham komunis dan PKI. Pernyataan sikap dibacakan oleh KH Bahrul Luthfi, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Jakarta Barat.
“Proses legislasi RUU HIP adalah bukti terbaru kebangkitan komunisme di Indonesia,” salah satu petikan pada poin pernyataan sikap tersebut dalam keterangan diterima pada Ahad (14/06/2020).
Menurut pernyataan itu, RUU HIP menjadi bukti adanya upaya mengubah Pancasila dari konsensus nasional 18 Agustus 1945, serta usaha membuat tafsir tunggal Pancasila yang menyimpang dari makna paragraf 4 Pembukaan UUD 1945.
Massa dari berbagai organisasi masyarakat itu melakukan aksi pembakaran bendera PKI di depan Masjid Al Hasni Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (13/06/2020).
Tokoh dan ormas se-Jakarta Barat dalam pernyataan sikapnya meminta Presiden Joko Widodo agar tetap setia mengamalkan Pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Kepada para ulama, tokoh masyarakat, aktivis dan masyarakat diminta agar mewaspadai dan melawan kebangkitan dan gerakan komunis gaya baru yang ditengarai berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun lewat jalur kekuasaan.
Pembacaan pernyataan sikap tentang RUU HIP ini dirangkai dengan pelantikan pengurus GNPF Ulama Jakarta Barat.
Hadir sejumlah perwakilan ormas Jakarta Barat seperti dari Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila, Bang Japar, Laskar Merah Putih, Betawi Bangkit, dan lain-lain.
Massa meminta fraksi-fraksi di DPR RI agar mewaspadai kebangkitan PKI dengan terus mengingat sejarah. DPR-RI agar dalam membahas RUU HIP tidak mereduksi Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945.
Disebutkan, para politisi diminta pula untuk mewaspadai disingkirkannya peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk mewaspadai adanya indikasi memformalisasi komunisme.
(Robi/hidayatullah/PARADE.ID)