Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang tergabung dalam beberapa elemen massa melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law tanpa orasi. Mereka hanya membentangkan spanduk ukuran raksasa di atas jalan layang jalan Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar.
Adapun tulisan penolakan di spanduk adalah “Perkuat Persatuan Rakyat FPR Sulsel Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja”.
Elemen yang menolak adanya RUU Omnibus Law adalah Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Makassar, Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Makassar, BEM Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM, BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, BEM Fakultas Ekonomi (FE) UNM, dan BEM Fakultas Teknik (FT) UNM.
Ada pula dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Kepelatihan Fak. Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Pend. Sejarah FIS UNM. Mereka tergabung dalam Aliansi Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR Sulsel). Dikomandoi oleh Hery.
(Reza/PARADE.ID)