Jakarta (PARADE.ID)- Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie menyoroti aksi massa terkait penolakan kedatangan TKA Cina di daerah Kendari, Sultra. Jimly menyinggung peraturan hukum dalam hal itu.
“Mngkinkah ada kearifan dlm mnyikapi emosi pnolakn thdp pkrja asing di pasar kerja nasional. Pmbangunan= ciptakn krja utk serap TKI yg brhak kerja sbg kwjibn konsttsional negara mnyediaknnya (Ps.27 ayat 2 UUD45),” cuitannya, belum lama ini.
Pemerintah, kata dia, jangan sampai dalam soal kedatangan TKA Cina hak-hak anak bangsa terabaikan.
“Hak WNI jngn serahkn ke WNA. Pmbngunan Indo bukan pmbngunan di Indo,” katanya, ketika mengomentari status salah satu netizen terkait aksi massa yang menolak “TKA Cina di Kendari”.
Berikut netizen tersebut:
@desnitamardiana: “Situasi unjuk rasa menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berlangsung di persimpangan Bandara Haluoleo Kendari, Situasinya semakin mencekam, Selasa (23/6/2020).
kenkenews.com/2020/06/hadang…”
Dalam kasus itu, Jimly mengingatkan bahwa anak bangsa mesti menahan diri terbawa arus SARA. Harus tetap objektif
“Maka SARA jngan dibiarkan mluas, hrs dikelola dg kearifan brdsarkan konstitusi yg objektif, baik & benar. Jngan cuma mikir pendek, pragmatis & tdk saling dengar, apalagi pake ideologi & teologi perang utk menang-kalah. Prosperity, liberty, equality & fraternity hrs seimbang,” kata dia, ketika membalas netizen lainnya.
Berikut netizen tersebut:
@andhika_fg: “jika titik tolaknya SARA
susah prof, karena yg dilihatnya kan Cina…
kontrak kerja nya begitu mau apa lagi….”
(Robi/PARADE.ID)