Rabu, Februari 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Trump Akhiri Status Istimewa Hong Kong

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Internasional
0
Trump Akhiri Status Istimewa Hong Kong
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Washington (PARADE.ID)- Presiden AS Donald Trump pada Selasa (14/7) mengeluarkan perintah untuk mengakhiri status istimewa Hong Kong dalam hukum AS, dengan alasan menghukum China atas apa yang ia sebut sebagai aksi penindasan.

“Hari ini saya menandatangani pengesahan dan perintah eksekutif untuk meminta China bertanggung jawab atas aksi agresif terhadap warga Hong Kong,” kata Trump.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Trump merujuk pada keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong—yang sejak awal diusulkan memicu kontroversi karena dianggap akan merusak kebebasan khusus Hong Kong oleh masyarakat Hong Kong sendiri dan sejumlah negara.

Dengan pengesahan dan perintah eksekutif yang ditandatangani olehnya, Trump menyebut bahwa Hong Kong tidak akan lagi mendapat perlakuan ekonomi khusus seperti yang diberikan AS selama ini.

“Kini Hong Kong akan diperlakukan sama seperti China daratan… tidak ada privilese khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus, dan tidak ada ekspor untuk teknologi sensitif,” ujar Trump.

Pada waktu yang sama, Trump juga menandatangani rancangan undang-undang yang sudah disetujui Kongres untuk menjatuhkan penalti kepada bank yang berbisnis dengan pejabat China yang mengesahkan regulasi baru Hong Kong.

Menurut data Gedung Putih, perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump itu termasuk mencabut perlakuan khusus terhadap pemegang paspor Hong Kong.

Di sisi lain, China sendiri menyatakan berulang kali bahwa undang-undang keamanan nasional akan membawa stabilitas bagi Hong Kong dengan menjerat para pelaku “makar, pemisahan diri, terorisme, dan persekongkolan dengan kekuatan asing.”

Hubungan AS dan China semakin mengalami ketegangan atas sejumlah isu, termasuk wabah virus corona, latihan militer di Laut China Selatan, Muslim Uighur, dan juga hubungan dagang.

Ditanya apakah ada rencana untuk berbicara bersama Presiden China Xi Jinping, Trump menjawab, “Saya tidak ada rencana untuk berbicara dengannya.”

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #AS#Hongkong#Internasionalpolitik
Previous Post

BRG: Pembukaan Lahan tanpa Bakar Solusi Cegah Karhutla

Next Post

Brazil Catat 41.857 Kasus Tambahan Corona

Next Post
Brazil Catat 41.857 Kasus Tambahan Corona

Brazil Catat 41.857 Kasus Tambahan Corona

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Hadapan MUI

Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Hadapan MUI

2026-02-09
Prabowo Sediakan Lahan 4.000 M² di Bundaran HI untuk MUI

Prabowo Sediakan Lahan 4.000 M² di Bundaran HI untuk MUI

2026-02-09
Khotbah Jumat UBN: Ketauhidan Lawan Kesyirikan

UBN Ingatkan Daya Kritis usai Prabowo Tegaskan Persatuan Ulama-Umara

2026-02-08
Muhammadiyah Minta Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Muhammadiyah Minta Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

2026-02-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In