Kamis, Juni 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

UAS Dideportasi Imigrasi Singapura, Ini Tanggapan Yusril

redaksi by redaksi
2022-05-17
in Hukum, Nasional
0
Permasalahan Sekitar UU Omnibus Law Cipta Kerja

Foto: Prof. Yusril Ihza Mahendra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Tersiarnya kabar bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi imigrasi Singapura membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra angkat suara.

“Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap UAS, mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia,” pintanya, Selasa (17/5/2022).

Related posts

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08

Kendati UAS menyubut dirinya dideportasi, namun menurut Yusril istilah itu kurang tepat. Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS menurut dia adalah “pencegahan” bukan deportasi, karena UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

“Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi,” jelas Yusril, dikutip situs partaibulanbintang.or.id.

Namun, apa pun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS, kata Yusril harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham. Sebab dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

“UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah untuk liburan, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan pemerintah Singapura,” kata Yusril, yang juga Ketum PBB.

Selain itu, Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Singapura#UAS
Previous Post

Cabut Segera Larangan Ekspor CPO dan Perbaiki Kebijakan Persawitan Indonesia

Next Post

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, Puan Sampaikan Ini

Next Post

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, Puan Sampaikan Ini

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In