Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa selama lima hari di berbagai daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Aksi dimulai pada tanggal 6-10 Desember 2021.
Ratusan buruh dari kedua organisasi tersebut melakukan aksi unjuk rasa untuk menunjukkan perlawanannya terhadap pemberlakuan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh Pemerintah, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa UU No 11 Thn 2020 tentang itu adalah inkonstitusional ‘bersyarat’.
“Kemarahan buruh Indonesia tampak meluap setelah Keputusan Gubernur tentang upah minimum untuk tahun 2022 sangat tidak berpihak kepada kita, kaum buruh Indonesia dengan memaksakan kehendak menggunakan formulasi PP No 36 tahun 2021, tentang Pengupahan dengan mengabaikan putusan MK,” kata Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jabar, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi dalam keterangan medianya kepada parade.id, Jumat (10/12/2021).
Kalau aksi buruh selama lima hari tersebut tidak diindahkan, maka buruh akan kembali melakukan konsolidasi masif guna mempersiapkan mogok nasional. Hal itu, kata dia, sebagai bukti bahwa buruh Indonesia akan terus melakukan perlawanan terhadap dipaksakannya pemberlakuan UU Ciptaker, yang menurut dia nyata-nyata diputuskan sebagai produk inkonstitusional oleh MK.
“Saya adalah orang yang paling bertanggung jawab dengan teknis semua aksi dan memperhitungkan agar pemerintah sudi kiranya mengubah kebijakan yang ada pada saat ini dengan menghormati dan mematuhi keputusan MK,” kata dia lagi.
Dalam aksi unjuk rasa, di hari terakhir aksi, Buya mengatakan bahwa massa melakukan longmarch dari jalan Soekarno-Hatta hingga ke rumah dinas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Longmarch dikatakan oleh Buya berjalan selama kurang lebih empat jam.
Selama empat jam itu, kata dia, jalan-jalan yang dilalui menyebabkan lumpuh total dari siang hingga sore hari.
“Seluruh massa aksi sempat berhenti di beberapa titik. Di antaranya di depan Gedung Merdeka, di Jalan Braga, dan di beberapa titik lainnya, sehingga kemacetan di Kota Bandung semakin bertambah padat dan semakin bertambah panjang,” kata Buya, yang juga merupakan Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
(Verry/PARADE.ID)