Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis mempertanyakan kebijakan mengurus seragam di tengah peserta didik belajar daring. Menurut Cholil, reaksi terkait seragam ini agak aneh.
“Kan sdg tak ada anak sekolah berseragam utk beratribut keagamaan krn semuanya sdg belajar daring, ko’ ya malah ngurus seragam,” cuitannya, baru-baru ini.
Mewajibkan yang wajib menurut agama Islam kepada pemeluknya ia rasakan tidak boleh.
“Lalu pendidikannya itu dmn? Model pendidikan pembentukan karakter itu krn ada pembiasaan dari pengetahuan yg diajarkan diharapkan menjadi kesadaran.”
Sesuai namanya, pendidikan dasar, tentu masih wajib berseragam dan wajib bersepatu. Kecuali, kita mewajibkan jilbab kepada non muslimah atau melarang muslimah memakai jilbab karena mayoritas penduduknya non muslim, itu yang tak boleh.
“Lah giliran mau diwajibkan berjilbab bagi yg muslimah (bukan non muslimah) ko’ malah tdk boleh.”
Baiknya, kata dia, instansi terkait mengurus bagaimana caranya memaksimalkan belajar daring hingga ke pelosok yang tak terjangkau atau yang tak punya perangkatnya. Ketimbang menyoal seragam yang sejak lama hampir tak pernah ada masalah.
(Rgs/PARADE.ID)