Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

UU Penanganan Covid-19 dan UU Ciptaker Paling Banyak Digugat ke MK

redaksi by redaksi
2021-01-21
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mahkamah Konstitusi mencatat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan COVID-19 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling banyak dimintakan untuk diuji sepanjang 2020.

“Dari sebanyak 60 undang-undang yang dimohonkan pengujian, terdapat sejumlah undang-undang dengan frekuensi pengujian terbanyak,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno khusus laporan tahunan 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, yang disiarkan secara daring.

Related posts

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dimohonkan untuk diuji sebanyak sembilan kali.

Sejumlah permohonan pengujian itu ditarik oleh pemohon karena sejumlah alasan.

Sementara untuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimintakan untuk diuji sebanyak delapan kali. Pemeriksaan persidangannya masih berjalan hingga kini.

Undang-undang selanjutnya yang paling banyak diuji adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yakni sebanyak enam kali.

Selanjutnya sama-sama diuji sebanyak lima kali sepanjang 2020 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tetang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adapun total undang-undang yang dimohonkan untuk diuji selama 2020 adalah sebanyak 60 undang-undang.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Joe Biden Dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat

Next Post

Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 11.703

Next Post
Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Tambah 55 Orang

Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 11.703

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

2026-10-23
Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

2026-10-23
Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In