Rabu, September 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Vaksinasi Merupakan Ikhtiar Manusia

redaksi by redaksi
2021-01-17
in Opini
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pepatah Arab mengatakan, al-wiqayatu khairun min al-‘ilaj. Ini seirama dengan adagium Indonesia “mencegah lebih baik dari  mengobati”. Bagi yang sadar kesehatan diri akan mendahulukan kesehatan preventif promotive (hidup sehat) dibanding kesehatan kuratif (pengobatan penyakit).

Langkah preventif saat pandemi virus corona menyebar di seluruh dunia maka kita mencegah penularannya dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kini ilmu kesehatan menemukan cara yang efektif untuk menghindari tertularnya penyakit, yaitu melalui vaksinasi.

Related posts

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

2026-09-14
AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

2026-05-08

Istilah vaksin pertama kali dikemukan oleh Edward Jenner, dokter dari Inggris di Berkeley pada tahun 1798 untuk mencegah penyakit cacar pada manusia. Pada tahun 1967, WHO mempelopori kampanye vaksinasi besar-besaran terhadap cacar.

Vaksinasi berarti langkah preventif  dari penularan penyakit. Inilah yang dianjurkan Islam, “addaf’u aula minarraf’i”, mencegah lebih baik dari mengobati. Banyak hadits Nabis SWA tentang medis utk preventif (al-thibb al- wiqâ’i) ketimbang cara penyembuhan (al-thibb al-‘ilaji)

Islam mengajarkan agar mencegah dan mengobati diri dari semua penyakit. Sebab setiap penyakit pasti ada obatnya,  namun tidak boleh berobat dengan yang haram. Sebgmn sabda Rasulullah SAW. Riwayat Abu Daud. Karenanya, vaksinasi penyegahan  Covid-19 harus terjamin kehalalannya.

Menurut Kepmen Kesehatan No.  9860 Thn 2020,  pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yg akan digunakan. Namun hanya vaksin sinovac yang mendaftarkan sertfikat halal di Indonesia. Maka tim hanya memeriksanya dan difatwakan MUI No. 02 Thn 2021 adalah suci dan halal.

Suci itu  tidak terbuat dari barang najis dan jika bercampur (ikhtilath) dengan najis sedang (mutawassithah) pun prosesnya telah disucikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Halal  berarti vaksin itu bukan dari babi, atau bagian dari tubuh manusia. Meskipun syarat halal itu suci.

Cerita auditor, bahwa ia telah memeriksanya mulai bahan, sumber bahan, proses produksi, fasilitas dan peralatan produksi. Ada tiga bahan.  Bahan Utama, Bahan Tambahan dan Bahan Penolong. Lalu proses produksinya mulai dari hulu hingga pengemasan dan terakhir fasilitas produksi

Asal vaksin dari virus yang halal dan suci. Sebagaimana kaidah fikih menyatakan, asal sesuatu itu boleh (al-ashlu fi al-asya’ al-ibahah). Berarti virus yang dilemahkan atau dimatikan kemudian dijadikan vaksin itu hukumnya boleh. Alasannya karena tidak ada dalil yang mengharamkannya.

Lalu virus dimatikan (inactivated), proses pensucian dari najis. Yaitu virus dipisahkan dari sel. Lalu diultrafiltrasi hingga memisahkan virus dengan sel dan media. Terakhir, menambahkam air suci dan mensucikan sampai lebih dua qullah. Sebagaimana sabda Nabi SAW. HR. Abu Dawud.

Vaksin corona Sinovac dinyatakan halal karena media pertumbuhan yang digunakan dalam proses produksi vaksin sama sekali tidak menggunakan unsur yang berasal dari babi dan turunannya atau bahan yang bersumber dari unsur tubuh manusia (juz’un min al-Insan).

Vaksinasi merupakan ikhtiyar manusia untuk mencegah penularan Covid-19. Namun yang menentukan Allah SWT.

Kita  inginnya vaksi merah putih dan efikasinya maksimal, namun ini adanya  maka demi mencegah bahaya yang lebih besar kita perlu melakukan vaksinasi corona Sinovac.

*Ketua MUI KH. Cholil Nafis

Previous Post

Fenomena Aneh di Gempa Majene: Gempa Kuat di Kerak Dangkal

Next Post

Banjir Kalsel Tanda Keberanian Kita Ungkap Perusahaan Jahat

Next Post

Banjir Kalsel Tanda Keberanian Kita Ungkap Perusahaan Jahat

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14
Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

2026-09-14
Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

2026-09-14

KPA dan Lima Konfederasi Buruh Desak DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

2026-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Unjuk Rasa BARIS di Bakrie Tower

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Novel, Samad: Ini Kejahatan Hukum yang Sistematis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In