Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wakil Ketua MPR Minta RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas 2020

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Nasional, Politik
0
Wakil Ketua MPR Minta RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas 2020
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan meminta Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

“Kami dari Partai Demokrat sejak awal menegaskan bahwa RUU HIP harus ditolak dan tidak dilanjutkan pembahasannya, kemudian dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01

Syarief Hasan juga mengemukakan hal itu dalam pertemuan antara Pimpinan MPR RI dan wakil presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di kompleks MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta, Kamis (2/7).

Syarief menilai RUU HIP bertentangan dengan Pancasila yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan RUU tersebut juga telah menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, falsafah bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Selain itu, menurut dia, RUU HIP tidak memasukkkan TAP MPR XXV Tahun 1966 sebagai konsideran.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga mengamini pandangan Mayjen TNI (Purn.) Saiful Sulun dan Mayjen TNI (Purn.) Kiki Syahnarki yang hadir bersama Jenderal (Purn.) Try Sutrisno yang memaparkan dahsyatnya liberalisme dan kapitalisme yang sudah menyerang konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945.

“Liberalisme dan kapitalisme bisa menyerang dan menurunkan Pancasila dari ideologi negara menjadi hanya norma hukum biasa. Ke depannya kita tidak boleh terulang dan terjebak dua kali dalam hal RUU yang baru bila diusulkan sehingga perlu sosialisasi yang baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Syarief, Try Sutrisno mengusulkan RUU HIP diganti dengan RUU PIP.

Namun, menurut Syarief, sebaiknya RUU tersebut dibatalkan terlebih dahulu.

Ia juga meminta agar tidak mengaitkan RUU HIP dengan RUU PIP karena dengan mengubah judul saja, masyarakat tidak akan menerima karena ada kesan hanya mengubah kulit saja.

“Apabila ada usulan RUU baru, sebaiknya disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu agar tidak terjadi lagi penolakan dari masyarakat,” katanya.

Jika usulan RUU tentang teknis Pembinaaan Pancasila tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan Pancasila, lanjut Syarief, sebaiknya diusulkan RUU yang baru.

Menurut dia, pemerintah, DPR RI, dan seluruh rakyat Indonesia seharusnya fokus menyelesaikan persoalan pandemi COVID-19 yang kini hari makin tidak jelas kapan akan berakhir.

Syarief menilai persoalan memutus rantai dan menuntaskan COVID-19 membutuhkan kerja keras bersama sehingga bukan dengan membuat masalah baru dengan menghadirkan wacana baru perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP yang sejak awal ditolak masyarakat.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #MPRRI#Nasional#RUUHIPpolitik
Previous Post

Menangkal dan Mengatasi Serangan Ransomware

Next Post

Lin Dan Gantung Raket

Next Post
Lin Dan Gantung Raket

Lin Dan Gantung Raket

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In