Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

“Wanita Emas” Gelar Musyawarah Pendirian Partai Emas

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Nasional, Politik
0
“Wanita Emas” Gelar Musyawarah Pendirian Partai Emas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hasnaeni, atau yang akrab berjuluk “Wanita Emas” menggelar musyawarah pembentukan Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) yang dihadiri perwakilan tim perumus partai.

“Kegiatan ini permohonan sekaligus penyerahan amanat dari sejumlah 50 pendiri Partai Emas yang diwakili tim perumus kepada ketum dan sekjen, berupa senjata keris pusaka sepanjang 1,5 meter sebagai simbol senjata untuk berjuang menyejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Hasnaeni selaku Ketua Umum Partai Emas, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Related posts

DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

2026-10-14
Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

2026-10-14

Senjata yang dimaksudkan pemilik nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein tersebut adalah keris pusaka yang sudah berusia ratusan tahun

“Keris pusaka tersebut sudah berumur ratusan tahun, 17 Nogo Sosro. Luk keris 17 sesuai tanggal lahir saya,” imbuh Hasnaeni.

Musyawarah pendirian Partai Emas yang digelar di Kemang Timur, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) lalu, dihadiri AR Adji Hoesodo sebagai sekretaris jenderal, dan para perumus dari 50 orang yang pendiri partai.

Mereka diwakili tim perumus, antara lain Hasnaeni, Fachruddin, AR Adji Hoesodo, Ihsan Prima Negara, Ruly Yudhistira, Erawaty, Buchari Muslim, Devi Fatwanti, dan Tengku Marina.

Dalam kesempatan itu, turut ditetapkan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Emas, serta pembentukan tim sukses.

“Serta pembentukan koordinator daerah atau korda dan pemberian mandat,” kata perempuan yang sempat akan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta itu.

Melalui Partai Emas, Hasnaeni berjanji akan menyejahterakan rakyat Indonesia, dengan langkah awal menyejahterakan para anggota partainya terlebih dahulu.

Ia menyebutkan setidaknya ada tujuh keuntungan jika masyarakat bergabung dengan Partai Emas, yakni pertama jaminan masa depan, jaminan kesehatan, dan jaminan pendidikan.

Kemudian, jaminan memiliki lapangan pekerjaan, terjamin hari tuanya, jaminan rumah tinggal, dan jaminan santunan kematian.

Bahkan, Hasnaeni juga berencana mendirikan sayap partai yang dinamai “Koper Emas”, semacam koperasi bagi para kader dan masyarakat dalam membantu berbagai urusan mereka.

“Jika tidak ada halangan, kami akan ‘lauching’ partai ini pada 2021 mendatang,” katanya.

Hasnaeni diketahui cukup lama berkecimpung di dunia politik dengan bergabung di beberapa parpol, seperti Wakil Bendahara Umum Partai Hanura, kemudian juga Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Emas#Nasional#Wanitapolitik
Previous Post

DK PWI Kecam Pihak yang Melecehkan Kredibilitas Wartawan dan Media

Next Post

Saham Spanyol Menguat Tajam, Indeks IBEX 35 Ditutup Naik 105,80 Poin

Next Post
Saham Spanyol Menguat Tajam, Indeks IBEX 35 Ditutup Naik 105,80 Poin

Saham Spanyol Menguat Tajam, Indeks IBEX 35 Ditutup Naik 105,80 Poin

DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

2026-10-14
Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

2026-10-14

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In