Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan, bahwa dalam usaha penting memperhatikan aturan-aturan tentang itu. Hal itu Wapres sampaikan dalam acara penganugerahan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
“Hal ini untuk menjamin iklim usaha yang lebih baik, mengatasi ketimpangan sosial dan pendapatan, serta mencegah praktek kartel,” demikian kata dia, Selasa (14/12/2021).
Kita, kata dia, harus belajar dari sejarah saat belum adanya pengawas. Monopoli usaha dan persaingan usaha yang tidak sehat menjadi biasa.
“Dengan adanya pengawas persaingan usaha, secara perlahan kita memperbaiki bersama dunia usaha,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
“Banyak cerita sukses dari lembaga ini yang berhasil menciptakan iklim usaha yang lebih baik. Meski demikian, tetap masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait iklim usaha yang lebih baik.”
Di antara yang harus kita dibenahi katanya adalah aksi korporat yang bisa melemahkan persaingan usaha yang sehat dan sedang kita upayakan bersama. Terutama akuisisi oleh perusahaan global terhadap perusahaan lokal.
Selain itu sinergi dengan kementerian, lembaga-lembaga negara, pemerintah daerah dan universitas perlu lebih ditingkatkan.
Hal ini kata Wapres dalam rangka efektifitas pengawasan, keselarasan kebijakan dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional.
Tak kalah penting, lanjutnya, adalah penguatan literasi mengenai persaingan usaha dan mendorong kemitraan. Dengan literasi yang kuat maka kemitraan lebih mudah dibangun.
“Saat ini baru 9% UMKM menjalin kemitraan dengan usaha besar, maka perlu upaya lebih keras agar target kemitraan itu dapat mencapai 30%-40%. Selamat kepada para pemenang.”
(Sur/PARADE.ID)