Jakarta (parade.id)- Pasar pariwisata Muslim dunia terus tumbuh, tetapi posisi Indonesia justru melemah. Ekonom Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Murniati Mukhlisin, menilai persoalannya bukan lagi soal potensi pasar, melainkan kesiapan ekosistem dari hulu ke hilir.
Hal itu disampaikan Murniati dalam wawancara di kanal YouTube INDEF yang diunggah Jumat (2/10/2026).
Dalam pengantar wawancara, peneliti INDEF Lintang Titian Purbasari memaparkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua Global Muslim Travel Index (GMTI), tetapi tidak masuk lima besar State of the Global Islamic Economy (SGIE). Pasar pariwisata Muslim global diproyeksikan mencapai 245 juta perjalanan pada 2030 dengan nilai belanja sekitar 230 miliar dolar AS.
Secara umum, pariwisata Indonesia juga terus tumbuh. Kedatangan wisatawan internasional pada 2025 mencapai sekitar 15,39 juta, sementara perjalanan wisatawan domestik menembus 1,2 miliar perjalanan.
Bagian dari Gaya Hidup Halal
Murniati menjelaskan bahwa pariwisata ramah Muslim merupakan bagian dari gaya hidup halal yang diminati wisatawan lokal maupun mancanegara. Tujuannya beragam, mulai dari berlibur, wisata kuliner, hingga menggabungkannya dengan kesehatan, pendidikan, atau silaturahmi keluarga.
Menurutnya, Indonesia belum sepenuhnya siap menangkap peluang ini. “Kalau kita lihat peringkatnya, kita sudah turun dari lima besar Dinar Standard, sekarang keluar dari lima besar. Untuk GMTI, meski masih di lima besar, kita masih di bawah Malaysia,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi itu ironis. “Lucu sebenarnya, karena kita punya begitu banyak yang bisa dijual. Malaysia, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk, jauh dilampaui Indonesia,” katanya.
Menurut Murniati, daya tarik destinasi saja tidak cukup. “Bukan hanya soal branding bahwa Indonesia cantik, tetapi juga aksesibilitas, kenyamanan, rantai pasok, penataan, serta jaminan kepada wisatawan lokal dan asing bahwa kita negara yang aman, damai, dan sejahtera,” tuturnya.
Pariwisata Halal sebagai Penggerak Lima Sektor
Murniati menjelaskan, pariwisata halal adalah sektor yang menghubungkan lima sektor industri halal lainnya: keuangan syariah, kosmetik dan obat halal, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, serta media dan rekreasi.
Ia mencontohkan keuangan syariah yang sudah dikembangkan sejak 1992, tetapi pangsa pasarnya masih sekitar 10 persen. “Artinya belum mendapat kepercayaan, baik dari masyarakat Indonesia sendiri, apalagi dari luar negeri,” katanya.
Menurutnya, satu destinasi seharusnya membuka peluang bagi semua sektor itu. Ia mengambil contoh Mandalika yang disebut sebagai lokasi bulan madu terbaik. “Ketika sampai di sana, ekosistemnya belum ada. Padahal itulah yang diharapkan pariwisata,” ujarnya.
Ia merinci kebutuhan tersebut: makanan dan minuman halal, layanan keuangan syariah, busana yang menutup aurat, fasilitas rumah sakit yang ramah Muslim, hingga hotel dan kolam renang yang memisahkan laki-laki dan perempuan serta tidak menjual minuman nonhalal. “Kalau kita membuka destinasi wisata halal atau ramah Muslim, kita harus pastikan lima sektor lain ada di sekitar kita, sehingga menambah nilai jual,” kata Murniati.
Lima Indikator Keberhasilan
Murniati memaparkan sejumlah indikator keberhasilan pariwisata ramah Muslim bagi ekonomi nasional:
- Jumlah wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
- Lama tinggal. “Kalau mereka menginap sebentar, hanya satu hari, itu bukan berwisata, itu bisnis. Kalau tinggal lebih lama, berarti mereka nyaman dan ingin menjelajah lebih jauh,” ujarnya.
- Aksesibilitas, termasuk ketersediaan akses di bandara-bandara utama dan penerbangan ke destinasi tambahan.
- Sorotan media terhadap destinasi.
- Keterlibatan UMKM. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi “tempat swafoto” sementara wisatawan membeli produk UMKM negara lain dengan mata uang asing.
Ia juga menyoroti pentingnya kejujuran pelaku usaha dalam pelabelan halal. “Saya pernah melihat label BPJPH, tetapi ketika dipindai di sistem halal BPJPH, ternyata itu bukan produk yang diperiksa. Setiap produk harus diaudit sendiri, tidak bisa produk A dan B memakai nomor sertifikat yang sama,” katanya.
Layanan Dasar Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Murniati mengaku kerap membandingkan Indonesia dengan negara-negara berperingkat tinggi yang membuat wisatawan dari negara-negara OIC merasa nyaman. Di Indonesia, menurutnya, wisatawan masih dihantui copet, taksi yang kondisinya tidak layak, hingga tarif yang dinaikkan sewenang-wenang. Ia juga meminta kendaraan layanan berbasis aplikasi disaring dengan ketat agar tidak ada kendaraan yang tidak sesuai izin.
Soal maskapai, ia menilai belum banyak yang ramah terhadap kebutuhan ibadah penumpang Muslim. “Ada maskapai yang menyiapkan sajadah, arah kiblat di layar monitor pesawat, bahkan kompas kiblat. Maaf, di Indonesia belum banyak. Padahal itu kesan pertama bagi orang yang datang ke Indonesia,” ucapnya.
Ia mendorong informasi layanan ramah Muslim, seperti tempat wudu, musala, dan makanan halal, tersedia sejak tahap pemesanan tiket di situs maskapai maupun platform seperti Traveloka.
Mikro Belum Menikmati Manfaat
Murniati menilai manfaat pariwisata ramah Muslim belum merata. “Usaha kecil dan menengah sudah menikmati, tetapi yang mikro belum,” katanya.
Padahal, menurutnya, dukungan sudah tersedia: Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah dari lembaga keuangan syariah, pendampingan promosi dan kemasan dari Kementerian UMKM, serta sertifikat halal gratis (Sehati) dari BPJPH bagi usaha yang tidak masuk daftar negatif. “Jadi apa yang kurang? Modal, pelatihan, kemasan, pemasaran, bahkan sertifikasi sudah ada. Sekarang kita perlu memperkuat mental bisnis pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Ia mendorong pelaku usaha mikro menerapkan standar ekspor. “Jangan puas dengan produk seadanya. Kalau sudah memakai standar ekspor, semuanya mengikuti: sertifikat, standar internasional, dan kemasan yang sesuai,” kata Murniati.
Kelemahan utama yang ia temui saat mendampingi pelaku usaha mikro adalah laporan keuangan yang bercampur dengan keuangan pribadi, sehingga sulit mengakses pembiayaan. Ia mengimbau pelaku usaha memanfaatkan pencatatan digital atau fitur pencatatan arus kas otomatis dari QR code, serta memahami PSAK Syariah yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa tunggakan cicilan kecil dapat membuat pelaku usaha masuk daftar hitam kredit. Ia mengaku pernah mengusulkan kepada Bank Indonesia agar ada agregator yang mendampingi UMKM dalam pelaporan dan tata kelola.
Jangan Disalahpahami
Murniati mengingatkan agar konsep pariwisata Muslim tidak disalahpahami. Ia mencontohkan reaksi masyarakat di Pulau Samosir dan Danau Toba terhadap pernyataan seorang gubernur. “Maksud gubernur sebenarnya menyediakan ruang bagi wisatawan Muslim agar nyaman, dengan tempat salat, tempat wudu, dan makanan halal. Karena itu sekarang lebih halus disebut pariwisata ramah Muslim,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan ini tidak eksklusif. “Kalau banyak Muslim datang dan banyak non-Muslim juga datang, daerah itu berkembang. Apa pun agama pembelinya, tidak masalah, yang penting barang kita laku,” ucapnya.
Tiga Langkah Mendesak
Untuk memperbaiki posisi Indonesia, Murniati mengusulkan tiga langkah:
Pertama, aksesibilitas digital. Ia menilai Indonesia masih “tak terlihat” di algoritma pencarian. “Kalau wisatawan dari negara A mencari destinasi ramah Muslim di Indonesia, algoritma seharusnya menawarkan pilihan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa. Jangan hanya menunjuk Bali, atau kalau wisata Muslim hanya Sumatra Barat,” katanya. Ia menyarankan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan penyediaan pilihan bahasa asing di situs Kementerian Pariwisata, maskapai, dan pusat wisata.
Kedua, penguatan regulasi. Menurutnya, regulasi yang menghubungkan enam sektor halal melalui infrastruktur dan aparatur daerah belum terlihat. Perubahan regulasi, seperti UU P2SK, juga perlu terus dipantau kaitannya dengan pariwisata ramah Muslim.
Ketiga, membangun ekosistem ABG-MAC, yakni:
- Academics: peneliti dan akademisi yang menyusun strategi pengembangan lewat jurnal, artikel, dan policy brief.
- Business: pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memperoleh dukungan proporsional, didukung asosiasi seperti HIPMI dan Kadin, termasuk Kadin bidang ekonomi syariah.
- Government: pemerintah sebagai pembuat regulasi.
- Media: media yang menjangkau audiens internasional, termasuk dalam bahasa Inggris.
- Aggregator: marketplace dan platform yang menonjolkan sertifikasi halal dan menjanjikan ekosistem wisata yang lengkap.
- Community: komunitas wisata, seperti komunitas ibu-ibu, kelompok pengajian, dan alumni. “Komunitas punya semangat dan kekuatannya sendiri,” ujarnya.
Wisata sebagai Kekuatan Ekonomi
Menutup wawancara, Murniati menegaskan bahwa pariwisata Muslim harus dibangun bukan sekadar sebagai identitas, melainkan kekuatan ekonomi. Ia juga mengaitkannya dengan ajaran Islam. “Kita diperintahkan Allah untuk berjalan di muka bumi, melihat dengan mata sendiri, bukan sekadar swafoto, dan belajar dari apa yang terjadi di tempat itu,” katanya.
Ia berharap wisatawan pulang membawa ilmu dan ide bisnis untuk mengembangkan daerah masing-masing.
Di akhir tayangan, Lintang menyimpulkan bahwa keberhasilan pariwisata ramah Muslim tidak bisa diukur hanya dari jumlah wisatawan atau banyaknya destinasi yang mengklaim ramah Muslim. Tantangan utamanya adalah memastikan belanja wisatawan mengalir ke UMKM, ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan industri dalam negeri.









