Rabu, Desember 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Yunani Perketat Aturan bagi Pekerja Asing Musiman

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Internasional
0
Yunani Perketat Aturan bagi Pekerja Asing Musiman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Athena (PARADE.ID)- Pemerintah Yunani menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pekerja asing musiman setelah baru-baru ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 di negara Balkan tersebut, Senin.

Tahun lalu lebih dari 10.000 pekerja musiman dipekerjakan di sektor pertanian Yunani, terutama mereka yang berasal dari Albania, Bulgaria dan Macedonia Utara.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Pekerja sektor pertanian yang keluar dari negara tersebut sebelum 4 Agustus tidak akan dapat kembali hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata juru bicara pemerintah Stelios Petsas saat konferensi pers.

Pekerja musiman diberikan izin masuk ke Yunani pada awal Mei berdasarkan lisensi khusus selama tiga bulan.

Petsas menambahkan bahwa jalur masuk ke Yunani hanya akan diizinkan melalui enam penyeberangan perbatasan utara guna lebih mengontrol kasus impor COVID-19.

Yunani mulai melonggarkan penguncian COVID-19 pada awal Mei, namun aturan jaga jarak sosial masih berlaku. Pihaknya memperketat aturan bagi pendatang di perbatasan dengan Bulgaria awal Juli ini dan menambah titik pemeriksaan di dalam negeri.

Sejauh ini negara Mediterania itu berhasil menekan penyebaran virus corona dengan melaporkan 4.000 lebih kasus, jauh lebih baik dibanding negara-negara Uni Eropa berkat penguncian nasional yang lebih awal.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Yunani
Previous Post

WHO: Ebola di RD Kongo Kini Mencapai 60 Kasus

Next Post

Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Next Post
Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In