Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

10 Rekomendasi Perlindungan Pekerja Migran oleh Kemnaker

10 rekomendasi perlindungan pekerja migran oleh Kemnaker disampaikan pada saat Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Bali

redaksi by redaksi
2023-12-07
in Nasional, Politik
0
10 Rekomendasi Perlindungan Pekerja Migran oleh Kemnaker

Foto: dok. akun Twitter Kemnaker

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- 10 rekomendasi perlindungan pekerja migran oleh Kemnaker disampaikan pada saat Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Bali.

Berikut 10 rekomendasi itu, dikutip akun Twitter resmi Kemnaker RI, Kamis (7/12/2023):

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

1. Memastikan pemahaman dan kepatuhan hukum terkait perlindungan pekerja migran
2. Mengadopsi metode pengawasan yang efektif untuk mendeteksi kerja paksa
3. Memberikan informasi hukum kepada pekerja migran melalui kerjasama dengan otoritas nasional
4. Menyediakan mekanisme pelaporan bagi pekerja migran dan pemberi kerja

5. Memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan
6. Mendorong kolaborasi lintas sektoral untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan
7. Membangun mekanisme pembagian data yang efektif, memperhatikan privasi data.
8. Memanfaatkan teknologi untuk perencanaan berbasis bukti dan peningkatan komunikasi dengan pemangku kepentingan melalui situs web, hotline, dan media sosial

9. Tingkatkan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk pencegahan pelanggaran hak-hak pekerja migran
10. Perkuat kerja sama antar negara ASEAN dalam pengawasan ketenagakerjaan, termasuk pembentukan pedoman dan kerja sama bilateral untuk pertukaran informasi dan rujukan kasus

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, berharap, 10 rekomendasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran di tempat kerja.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kemnaker#Migranpolitik
Previous Post

Petisi 100: Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi Segera

Next Post

Popularitas Capres-Cawapres di Media Online dan Media Sosial

Next Post
Presiden Menyoroti Keberlanjutan Industri Media Konvensional di Hari Pers Nasional 2023

Popularitas Capres-Cawapres di Media Online dan Media Sosial

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In