Rabu, September 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai kehadiran itu bukan pengamanan biasa, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi merusak independensi persidangan

redaksi by redaksi
2026-03-26
in Hukum
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Persidangan perkara Nomor 287/Pid.Sus/2026/PN Dps atas nama terdakwa Tomy Priatna Wiria di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/3/2026), diwarnai kehadiran sekitar 20 aparat kepolisian berseragam lengkap yang berkumpul di sekitar ruang sidang. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai kehadiran itu bukan pengamanan biasa, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi merusak independensi persidangan.

Koordinator Koalisi, I Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menyebut pola pengamanan semacam ini belum pernah terjadi dalam sidang-sidang tahanan politik sebelumnya di Bali. Aparat terlihat secara aktif menanyakan informasi perkara Tomy di meja lapor, lalu bergerak mengelilingi ruang sidang saat terdakwa masuk.

Related posts

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

“Ini memperlakukan Tomy seperti tahanan spesial. Perbedaan perlakuan ini menunjukkan indikasi ketidaksetaraan di hadapan hukum,” tegas Koalisi dalam pernyataan resminya, Kamis (25/3/2026).

Sebelum sidang berlangsung, Koalisi juga menolak rencana pelaksanaan sidang secara daring yang sempat diinformasikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Surat penolakan resmi dikirimkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan. Koalisi menilai sidang online berpotensi membatasi kemampuan terdakwa membela diri secara langsung dan efektif. Atas penolakan itu, persidangan akhirnya digelar secara luring.

Koalisi juga menyoroti konstruksi dakwaan yang dinilai memiliki pola serupa dengan sejumlah kasus kriminalisasi aktivis dan demonstran pasca aksi Agustus 2025 di berbagai daerah. Ekspresi politik, menurut Koalisi, secara sistematis dikonstruksikan sebagai tindak pidana.

“Perkara ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Ini bagian dari praktik kriminalisasi yang lebih luas dan terstruktur terhadap masyarakat sipil,” ujar Koalisi.

Solidaritas massa hadir di luar gedung pengadilan untuk memberikan dukungan kepada Tomy, yang oleh para pendukungnya disebut sebagai tahanan politik, bukan pelaku kriminal.

Koalisi mendesak majelis hakim bersikap independen, menuntut jaksa menghormati hak terdakwa, serta mengajak publik mengawal persidangan ini sebagai bentuk kontrol demokratis atas kekuasaan.***

Tags: LBH Bali
Previous Post

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

Next Post

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Next Post
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In