Jumat, Maret 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai kehadiran itu bukan pengamanan biasa, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi merusak independensi persidangan

redaksi by redaksi
2026-03-26
in Hukum
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Persidangan perkara Nomor 287/Pid.Sus/2026/PN Dps atas nama terdakwa Tomy Priatna Wiria di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/3/2026), diwarnai kehadiran sekitar 20 aparat kepolisian berseragam lengkap yang berkumpul di sekitar ruang sidang. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai kehadiran itu bukan pengamanan biasa, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi merusak independensi persidangan.

Koordinator Koalisi, I Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menyebut pola pengamanan semacam ini belum pernah terjadi dalam sidang-sidang tahanan politik sebelumnya di Bali. Aparat terlihat secara aktif menanyakan informasi perkara Tomy di meja lapor, lalu bergerak mengelilingi ruang sidang saat terdakwa masuk.

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26

“Ini memperlakukan Tomy seperti tahanan spesial. Perbedaan perlakuan ini menunjukkan indikasi ketidaksetaraan di hadapan hukum,” tegas Koalisi dalam pernyataan resminya, Kamis (25/3/2026).

Sebelum sidang berlangsung, Koalisi juga menolak rencana pelaksanaan sidang secara daring yang sempat diinformasikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Surat penolakan resmi dikirimkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan. Koalisi menilai sidang online berpotensi membatasi kemampuan terdakwa membela diri secara langsung dan efektif. Atas penolakan itu, persidangan akhirnya digelar secara luring.

Koalisi juga menyoroti konstruksi dakwaan yang dinilai memiliki pola serupa dengan sejumlah kasus kriminalisasi aktivis dan demonstran pasca aksi Agustus 2025 di berbagai daerah. Ekspresi politik, menurut Koalisi, secara sistematis dikonstruksikan sebagai tindak pidana.

“Perkara ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Ini bagian dari praktik kriminalisasi yang lebih luas dan terstruktur terhadap masyarakat sipil,” ujar Koalisi.

Solidaritas massa hadir di luar gedung pengadilan untuk memberikan dukungan kepada Tomy, yang oleh para pendukungnya disebut sebagai tahanan politik, bukan pelaku kriminal.

Koalisi mendesak majelis hakim bersikap independen, menuntut jaksa menghormati hak terdakwa, serta mengajak publik mengawal persidangan ini sebagai bentuk kontrol demokratis atas kekuasaan.***

Tags: LBH Bali
Previous Post

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

Please login to join discussion

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In