Selasa, Mei 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai kehadiran itu bukan pengamanan biasa, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi merusak independensi persidangan

redaksi by redaksi
2026-03-26
in Hukum
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Persidangan perkara Nomor 287/Pid.Sus/2026/PN Dps atas nama terdakwa Tomy Priatna Wiria di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/3/2026), diwarnai kehadiran sekitar 20 aparat kepolisian berseragam lengkap yang berkumpul di sekitar ruang sidang. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai kehadiran itu bukan pengamanan biasa, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi merusak independensi persidangan.

Koordinator Koalisi, I Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menyebut pola pengamanan semacam ini belum pernah terjadi dalam sidang-sidang tahanan politik sebelumnya di Bali. Aparat terlihat secara aktif menanyakan informasi perkara Tomy di meja lapor, lalu bergerak mengelilingi ruang sidang saat terdakwa masuk.

Related posts

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

“Ini memperlakukan Tomy seperti tahanan spesial. Perbedaan perlakuan ini menunjukkan indikasi ketidaksetaraan di hadapan hukum,” tegas Koalisi dalam pernyataan resminya, Kamis (25/3/2026).

Sebelum sidang berlangsung, Koalisi juga menolak rencana pelaksanaan sidang secara daring yang sempat diinformasikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Surat penolakan resmi dikirimkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan. Koalisi menilai sidang online berpotensi membatasi kemampuan terdakwa membela diri secara langsung dan efektif. Atas penolakan itu, persidangan akhirnya digelar secara luring.

Koalisi juga menyoroti konstruksi dakwaan yang dinilai memiliki pola serupa dengan sejumlah kasus kriminalisasi aktivis dan demonstran pasca aksi Agustus 2025 di berbagai daerah. Ekspresi politik, menurut Koalisi, secara sistematis dikonstruksikan sebagai tindak pidana.

“Perkara ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Ini bagian dari praktik kriminalisasi yang lebih luas dan terstruktur terhadap masyarakat sipil,” ujar Koalisi.

Solidaritas massa hadir di luar gedung pengadilan untuk memberikan dukungan kepada Tomy, yang oleh para pendukungnya disebut sebagai tahanan politik, bukan pelaku kriminal.

Koalisi mendesak majelis hakim bersikap independen, menuntut jaksa menghormati hak terdakwa, serta mengajak publik mengawal persidangan ini sebagai bentuk kontrol demokratis atas kekuasaan.***

Tags: LBH Bali
Previous Post

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

Next Post

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Next Post
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10
Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

2026-05-09
AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

2026-05-08
Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

2026-05-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In