Senin, Juli 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

24 Tahun Reformasi di Mata Ketua Bidang Pemuda Partai Buruh

"Indonesia Negara yang kaya namun juga merupakan salah satu negara yang memiliki catatan dan sejarah yang kelam dalam lapangan HAM dan Demokrasi... "

redaksi by redaksi
2022-05-24
in Nasional, Politik
0
24 Tahun Reformasi di Mata Ketua Bidang Pemuda Partai Buruh

Foto: Ketua Bidang Pemuda Partai Buruh Muhammad Arira Fitra, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Reformasi telah berusia 24 tahun. Namun, selama 24 tahun reformasi, demokrasi masih dianggap dikebiri—pemerintah pun dinilai gagal mensejahterakan rakyatnya. Demikian yang dikatakan oleh Ketua Bidang Pemuda Partai Buruh Muhammad Arira Fitra.

Misalnya hari ini, kata dia, kita mengingat ditanggal 21 Mei 1998 (lalu, red.) adalah hari yang bersejarah bagi perubahan masyarakat Indonesia, yaitu jatuhnya rezim diktator militer Suharto dimana sejarah ini menjadi catatan emas bagi kaum muda dan masyarakat Indonesia.

Related posts

Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

2026-07-06
Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

2026-07-04

Sejak dijatuhkan rezim Suharto, hingga saat ini 24 tahun reformasi telah berlangsung, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan oleh Negara.

“Indonesia Negara yang kaya namun juga merupakan salah satu negara yang memiliki catatan dan sejarah yang kelam dalam lapangan HAM dan Demokrasi. Mulai dari pelanggaran Ham berat masa lalu, demokrasi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, kepasitain tempat tinggal yang layak masih sangat jelas dirasakan oleh kaum muda,” kata dia, belum lama ini, kepada media.

“24 tahun reformasi berbagai macam kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti, Pembantaian 1965, Kerusuhan Tanjung Priok (1984), Peristiwa Talangsari (1989), Trisakti (1998), Tragedi Semanggi I (1998), Tragedi Semanggi II (1999), penculikan Aktivis (1997-1998) dan masih banyak yang belum terselesaikan,” sambungnya.

Ini, kata dia, merupakan bagian dari kegagalan pemerintah Jokowi-Ma’ruf untuk mengadili dan menghukum seluruh pelaku pelanggar HAM masa lalu, sebagai jalan untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Catatan kelam bagi Demokrasi Indonesia terus berlanjut di era ini, di mana kebebasan berekspresi semakin sempit. Setidak-tidaknya sepanjang tahun 2019 menurut Komnas HAM melaporkan 52 orang meninggal dunia dalam aksi menyampaikan pendapat.

Hal ini sangatlah memprihatinkan bagi kita, terutama kata dia bagi kaum muda—bagaimana kaum muda dapat mengekspresikan seluruh kegelisahannya, seluruh persoalan yang tengah dihadapin saat ini, ketika ruang demokrasi dipersempit.

“Maka kami sebagai kaum muda memandang persoalan demokrasi adalah persoalan mendasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah saat ini karena demokrasi adalah syarat bagi kaum muda untuk menggapain hari depan yang lebih baik,” katanya.

Ia pun mendesak pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk segera menyelesaikan asus pelanggaran HAM masa lalu, sebagai bentuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Soal ekonomi, dan alih-alih segera menyelesaikan persoalan yang selama ini menyelimuti masyarakat Indonesia, pemerintah menurutnya justru fokus terhadap program-program kebijakan yang secara tidak langsung menguntungkan segilintir orang kaya, salah satunya adalah UU Cipta Kerja yang banyak merugikan masyarakat, khususnya kaum muda tetapi menguntungkan para pemilik modal besar.

Kebijakan ini pun menurut dia merupakan salah satu kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya.

“Sejak lahirnya produk hukum Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 12 Tahun 2021 adalah malapetaka bagi rakyat Indonesia khususnya kaum muda. Poltik upah murah, fleksibelity diseluruh sektor dunia kerja, sistem kerja kontrak dan outsorching, menjadi ancaman nyata bagi kaum muda dikemudian hari tidak
dapat mewujudkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Ia meminta agar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mencabut UU Cipta Kerja karena inkonstitusional. Selain itu ia meminta agar pemerintah memberikan Jaminan Pendidikan, Kesehatan, Lapangan Pekerjaan dan Tempat Tinggal yang layak bagi kaum muda dan rakyat Indonesia.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Demokrasi#Nasional#PartaiBuruh#Reformasipolitik
Previous Post

Dilaporkan ke Kemnaker, Perusahaan Ini Akhirnya Bayar THR ke Pekerjanya

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 929 Orang

Next Post
Kejar Waktu, Perusahaan China Uji Vaksin Corona ke Karyawan Sendiri

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 929 Orang

Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

2026-07-06
Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

2026-07-04
MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

2026-07-03
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In