Selasa, April 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

249 Nakes Dipecat usai Demo Menunjukkan Sikap Pemerintah yang Anti Kritik

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan tindakan pemecatan terhadap 249 nakes di Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) usai demo menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota PPPK menunjukkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik

redaksi by redaksi
2024-04-20
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan tindakan pemecatan terhadap 249 nakes di Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) usai demo menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota PPPK menunjukkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik.

“Pemecatan nakes usai demonstrasi ini menunjukkan pemerintah anti kritik serta tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional,” kata Netty dalam keterangan medianya, Sabtu, 20 April 2024.

Politisi PKS ini berharap, kejadian tersebut harus menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.

Related posts

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23

“Harus ada perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut. Jika tidak,  maka  pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat  membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya,” tambah Netty.

“Pengangkatan nakes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  memang wewenang pemda, namun bukan berarti pemerintah pusat mendiamkan tindakan  pemecatan yang sewenang-wenang. Pemerintah pusat tidak boleh bungkam. Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan,” tambah Netty.

Netty meminta agar Kemenkes turun tangan menjembatani antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

“Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Netty, pemerintah pusat perlu terus memonitor   kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.

“Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan,” lanjut Netty.*

Tags: #Nakes#Nettypolitik
Previous Post

FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Siap Pasang Badan untuk MK

Next Post

Kuasa Hukum 02 Optimis Gugatan 01 dan 03 Ditolak MK

Next Post
Kuasa Hukum 02 Optimis Gugatan 01 dan 03 Ditolak MK

Kuasa Hukum 02 Optimis Gugatan 01 dan 03 Ditolak MK

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In