Senin, Maret 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

36 Organisasi Mahasiswa/Pemuda Menilai Wacana Penundaan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif

redaksi by redaksi
2022-03-28
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
36 Organisasi Mahasiswa/Pemuda Menilai Wacana Penundaan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Setelah beberapa kali muncul dan hilang, isu penundaan Pemilu 2024 kembali berkembang setelah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar dan Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan ditundanya pemilu yang semestinya dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut 36 kelompok/organisasi mahasiswa/pemuda yang mengatasnamakan ‘Bersama Mahasiswa’, berkembangnya isu ini sekaligus menunjukan adanya upaya melangkahi konstitusi demi memperkuat kekuasaan dan kekayaan.

Related posts

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

“Isu baik penundaan Pemilu 2024 maupun amandemen konstitusi merupakan fenomena yang seharusnya sudah bisa diprediksi sejak terpilihnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden di tahun 2014. Terpilihnya Jokowi memberikan stabilitas bagi elit politik-ekonomi untuk mempertahankan kekayaan dan kekuatan melalui penguasaan negara,” demikian siaran pers yang diterima media, Senin (28/3/2022).

“Hal ini ditunjukkan dengan upaya mengurangi sistem pengawas terhadap pemerintah pusat dengan intervensi terhadap partai politik di tahun 2016, represi terhadap masyarakat sipil, dan disahkannya UU KPK dan UU MK di tahun 2019 dan 2020. Setelahnya, agenda elite politik-bisnis terjalankan melalui UU Minerba dan UU Cipta Kerja.”

Namun, menurut mereka, perlu disadari juga bahwa tidak ditundanya Pemilu 2024 bukan berarti kemenangan masyarakat sipil.

“Jika Anda memilih di 2024, Anda akan memilih pebisnis, petahana yang sudah terbukti tidak berpihak pada kepentingan rakyat.”

Mereka menganggap bahwa sistem Pemilu sudah rusak dengan biaya yang mahal dan tingginya batas ambang parlemen dan Presidsn sehingga sulit memunculkan pilihan alternatif. Hal itu sebagaimana hasil riset yang dilakukan oleh LIPI, di mana telah menunjukan partai mengalami masalah kaderisasi dan hubungan dengan masyarakat berdasarkan politik uang dibandingkan program.

Lebih parahnya, masih dalam siaran pers tersebut, dari kondisi serba runyam ini, tidak ada satu pun koreksi konstitusional yang dilakukan lembaga kekuasaan lain kepada pemerintah.

“Oleh karena itu, biarkanlah kita yang mengarahkan kepalan tangan kepada mereka yang dengan sadar melangkahi konstitusi. Akibat mampetnya saluran koreksi tersebut, maka niscaya yang terjadi meledaknya kemarahan mahasiswa di jalanan, mulai dari Malang, Medan sampai Mamuju. Dan itu baru permulaan saja.”

Mereka mengklaim dalam waktu dekat ini, mahasiswa Jakarta akan bergolak menentang wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka pun menyerukan kepada mahasiswa di daerah lain untuk segera membentuk konsolidasi melakukan perlawanan semesta terhadap upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Pemilu adalah soal politik tetapi tidak berarti dapat di kaitkan dengan moral. Inilah antara lain contoh bahwa politik yang tidak disertai dengan moral tidak dapat bertahan lama dalam ketenangan.”

“Problem utama dari situasi yang makin memburuk saat ini adalah rezim yang bebal, culas, dan tamak. Bila Pemilu 2024 ditunda, atau pun masa jabatan presiden diperpanjang maka akan terjadi presiden dituduh sebagai pelanggar UUD 1945. Lanias, ia akan kehilangan legitimasi dan kondisi semakin menjadi buruk. Saatnya kita bikin perhitungan.”

Siaran pers tertandatangani oleh 36 kelompok/organisasi. Di antaranya Aksi Kamisan Bangkok, Aliansi Kolektif Mahasiswa UI (AKOMA UI), Aliansi Pelajar Indonesia, Bangsa Mahasiswa, Bandung for Justice, BEM FH Univ Esa Unggul, BEM FISIP Universitas Indonesia & BEM KBM UNTIRTA, BEM KM Institut Stiami, dan BEM KM IPB.

Ada pula BEM KM Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri, BEM KM UNIDA, BEM KM Universitas TRILOGI, BEM KM Universitas YARSI, BEM Seluruh Indonesia Wilayah BSJB, BEM Universitas Esa Unggul, BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Islam Lamongan, BEM REMA UPN “Veteran” Jawa Timur, dan BEM UPN VETERAN JAKARTA.

Selain itu ada BEM UPJ, BEM TANRI ABENG UNIVERSITY, BEM UKRIDA, Blok Politik Pelajar, Extinction Rebellion Id, Front Aliansi Mahasiswa Unsika, Foderasi Pelajar, Kepresidenan Mahasisiswa Universitas Trisakti, KITA BERSUARA, LMND – DN Jakarta, LMND – DN Kota Serang, Pemuda Tambora Bergerak, Sarekat Mahasiswa Peduli Literasi Universitas Pertamina, Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia, Suara Mahasiswa UI, dan terakhir Untirta Movement Community (UMC). []

Tags: #BersamaMahasiswa#Nasional#Pemilu2024#Sosialpolitik
Previous Post

Kunker Menhan Prabowo ke Malaysia: Memperkuat Kerja Sama Pertahanan

Next Post

Israel Menjamu Empat Menlu Negeri Arab dan Menlu AS

Next Post
Israel Menjamu Empat Menlu Negeri Arab dan Menlu AS

Israel Menjamu Empat Menlu Negeri Arab dan Menlu AS

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In