Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Bangkit Melawan Kaum Oligarkis Penjajah Negeri

redaksi by redaksi
2021-01-26
in Opini
0

Foto: Ma'ruf Asli Bhakti dari Liga Eksponen 98

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Keberadaan PKP2B (perjanjian kerja pengusahaan pertambangan batubara) yang dikoordinir keluarga cendana pada tahun 80an dengan dalih solusi atas krisis energi yang muncul sejak tahun 70.

Kekuasaan SUHARTO saat itu mengumpulkan para pemodal dari kroni-kroninya untuk diberi perijinan mengeruk tambang batu bara dengan segala kemudahan dan fasilitas oleh negara waktu itu.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Kebijakan itu adalah legalitas penguasaan lahan tambang yang mencapai ratusan ribu hektare di Kalsel. Termasuk PT. Adaro milik keluarga besar Erik Tohir dan sejumlah pesohor negeri saat ini.

Mereka menguasai lahan itu dan terus beroperasi sejak tahun 80an akhir hingga saat ini.

Tahun-tahun sekarang ini adalah akhir dari kontrak kerja mereka. Namun sejumlah upaya culas mereka lakukan melalui jalur kekuasaan.

Mereka mendorong merevisi UU Minerba dengan momentum UU Omnibuslaw. Bahkan melakukan kongkalikong dengan DPR RI. Hasilnya,  mengesahkan lebih dulu daru UU Ciptaker (Omnibuslaw).

Mereka menggiring arus politik membuat klausul yang memungkinkan mereka memperpanjang beberapa kali perijinan itu untuk puluhan tahun lagi ke depan. Dan itu sukses dalam UU Minerba perubahan terbaru.

Itulah sebuah kejahatan persekongkolan yang terbangun oleh kekuatan oligarkhis pengendali partai berkuasa yang syarat modal dari kaum kelompok 1 persen (cukong kaya).

Saat ini beberapa perusahaan PKP2B telah berakhir masa kontraknya sejak 40 tahun silam dan kembali mengajukan perpanjang untuk masa waktu yang sama dan dimungkinkan oleh UU sekarang.

Kuasa Allah, di penghujung perijinan mereka, dampak kerusakan oleh aktifitas mereka, terkuak melalui bencana besar di lokasi operasi pertambangan itu.

Sebanyak 11 dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan rata jadi lautan. Sementara 87.000 jiwa terpaksa diungsikan.

PT Adaro dan kawanannya yang dibekingi kelompok politik oligarkhis mencoba mengelak. Mereka berupaya lepas tangan dari bencana yang tak lepas dari akibat perbuatan mereka.

Bareskrim polri pagi-pagi diterjunkan untuk menyelidiki. Hasilnya, menyatakan penyebab banjir adalah curah hujan yang tinggi.

Demikian pula kementrian lingkungan hidup, KLKH  bernada sama.

Menunjukkan kedua lembaga negara, otoritas hukum dan lingkungan itu patut di duga telah “bekerja baik” sesuai arahan untuk melindungi para pemilik PKP2B.

Tentu ini tak bisa dibiarkan….

Itu harus di lawan…..

Rakyat harus tahu dan menghentikan kejahatan mereka….

Jakarta, 26 Januari 2021

*Liga Eksponen 98, Ma’ruf Asli Bhakti

Previous Post

KOI Siap Bantu Fasilitasi Tempat Pelatnas Olimpiade

Next Post

Kinerja Kakanwilkumham DKI Jakarta

Next Post

Kinerja Kakanwilkumham DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In