Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

TP3 Enam Laskar FPI Ajukan Audiensi ke Presiden

redaksi by redaksi
2021-02-06
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: konferensi pers TP3 terkait enam laskar FPI by online

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI mengajukan audiensi ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk membahas kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan, surat pengajuan audiensi sudah dikirimkan melalui Kantor Sekretariat Negara.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Kami sudah menemui enam keluarga korban, kami mewancarai secara detail baik bapak ibu paman saudara, temuan yang kami dapat simpulkan sangat kontradiktif dengan hasil investigasi Komnas HAM,” kata Abdullah dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Sabtu (6/2/2021).

Kata Abdullah, Komnas HAM yang memiliki kewenangan terbatas telah menyerahkan hasil investigasinya kepada Presiden Jokowi.

“Berdasarkan hal itulah kami ingin menyampaikan langsung kepada Presiden, Presiden harus mengambil tindakan tegas, transpasan dan objektif,” jelas Mantan Penasehat KPK ini.

Sementara itu, juru bicara TP3 Marwan Batubara berharap surat TP3 yang telah dikirimkan pada Kamis 4 Januari 2021 lalu mendapatkan jawaban segera. 

“Kami berharap ada jawaban kapan jadwal kami untuk beraudiensi dengan Presiden,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Marwan, TP3 berharap mendapat dukungan seluruh masyarakat yang peduli menjaga martabat kemanusiaan. 

“Kalau kita tidak peduli, rasa kemanusiaan kita bermasalah,” ucapnya.

Menurutnya, dukungan diperlukan dalam upaya tegaknya keadilan dalam kasus pembunuhuan enam warga sipil tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Advokat senior Wirawan Adnan, Wartawan senior Edy Mulyadi, Presiden KOMPI HM Mursalin, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Ustaz Bukhari Muslim dan lainnya.

Pernyataan para tokoh TP3 juga disampaikan dalam dua bahasa lain yaitu bahasa Arab dan Inggris. Harapannya, kasus ini menjadi perhatian dunia internasional.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #FPI#Hukum#Nasional#Presiden#Sosbud#TP3
Previous Post

Urus Seragam Sekolah di Tengah Belajar Daring Dipertanyakan

Next Post

Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Harus Menjadi Pelajaran Sistem Kependudukan

Next Post
Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Harus Menjadi Pelajaran Sistem Kependudukan

Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Harus Menjadi Pelajaran Sistem Kependudukan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In