Selasa, September 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Harus Menjadi Pelajaran Sistem Kependudukan

redaksi by redaksi
2021-02-07
in Nasional, Politik
0
Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Harus Menjadi Pelajaran Sistem Kependudukan

Foto: dok. okezone.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kasus Bupati Sabu Raijua terpilih mesti menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama soal kependudukan.

“Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI,” katanya, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28

Dikutip kumparan.com, hasil Pilbup di Sabu Raijua, pasangan calon nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly (Ie-Rai) dinyatakan sebagai pemenang. Data Sirekap KPU mereka meraih 48,3 persen atau meraih 21.359 suara. Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra dan Demokrat.

Namun belum lama ini, status kewarganegaraan Orient Riwu menjadi masalah. Sebab diketahui ia berstatus sebagai WNA Amerika Serikat.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu, ternyata berstatus sebagai WN Amerika Serikat. Mereka juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia.

“Berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 1 Februari 2021, perihal status kewarganegaraan dari Sdra. Orient Patriot Riwu Kore, pihak Kedutaan AS menginformasikan bahwa Sdra. Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga Amerika,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yudi Tagi dalam suratnya.

Lantas apakah boleh WNA menjadi kepala daerah? Jika merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dijelaskan syarat mutlak menjadi kepala daerah adalah WNI. Hal itu diatur dalam Pasal 7.

Berikut bunyi Pasal 7:

(1) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.

Penjelasan KPU 

KPU RI kemudian memberikan penjelasan terkait masalah ini. Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan berdasarkan laporan dari Ketua KPU NTT, Thomas, saat proses pendaftaran mereka sudah melakukan klarifikasi terkait status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.

“Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP calon a.n. Orient P Riwu Kore,” kata Ilham.

“Untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut di Disdukcapil Kota Kupang dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP,” tambah dia.

Ilham menuturkan, secara prinsip, apa yang dilakukan KPU Kabupaten Sabu sudah benar karena telah melakukan klarifikasi atas temuan ini.

Meski begitu, KPU RI masih akan menunggu laporan resmi dari KPU NTT. “Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT,” tutup dia.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Nasional#NTT#Pilkadapolitik
Previous Post

TP3 Enam Laskar FPI Ajukan Audiensi ke Presiden

Next Post

Presiden Jokowi Bertemu Perdana Menteri Malaysia

Next Post
Presiden Jokowi Bertemu Perdana Menteri Malaysia

Presiden Jokowi Bertemu Perdana Menteri Malaysia

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In