Selasa, November 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekum Muhammadiyah Menanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin

redaksi by redaksi
2021-02-13
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: dok: inews.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Umum PP Muhamddiyaj Din Syamsuddin dituding radikal oleh pihak tertentu. Mengetahui hal demikian, Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti angkat suara.

Menurut Mu’ti, tudingan kepada Din tidak berdasar dan salah alamat. Sebagai orang yang mengenal dekat dengannya, Din dinilai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern serta antar umat beragama, baik di dalam maupun luar negeri.

Related posts

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24
Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

2025-11-24

“Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi WA Syahadah di PP. Muhammadiyah sampai akhirnya  menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makasar,” katanya, kemarin, di akun ‘fanpage Facebook-nya’.

Semasa menjadi utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban, Din memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor. Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi  tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat.

Bogor Message adalah salah satu dokumen  dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word. Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP).

“Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman. Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal.”

Sebagai akademisi dan ASN Din di mata Mu’ti adalah seorang guru besar politik Islam yang terkemuka. Di UIN Jakarta Din adalah satu-satunya guru besar Hubungan Internasional.

Secara akademik, FISIP UIN sangat memerlukan sosok Din. Ia mengaku tahu persis, di tengah kesibukan di luar kampus, Din masih aktif mengajar, membimbing mahasiswa, dan menguji tesis atau disertasi.

“Kalau Pak Din banyak melontarkan kritik itu adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan. Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam alam demokrasi dan diperlukan dalam penyelenggaraan negara.”

Jadi, kata dia, semua pihak hendaknya tidak anti kritik yang konstruktif.

Dalam situasi negara yang sarat dengan masalah, sebaiknya semua pihak berpikir dan bekerja serius mengurus dan menyelesaikan berbagai problematika kehidupan. Semua pihak hendaknya tidak sesak dada terhadap kritik yang dimaksudkan untuk kemaslahatan bersama.

“Saatnya semua elemen bangsa bersatu dan saling bekerjasama dengan menyingkirkan semua bentuk kebencian golongan dan membawa masalah privat ke ranah publik.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Muhammadiyah#Nasionalpolitik
Previous Post

Menyikapi Permintaan Kritik oleh Pejabat

Next Post

Mempertanyakan Tindaklanjut Proses Hukum Dugaan Korupsi Dirut PD Sarana Jaya

Next Post

Mempertanyakan Tindaklanjut Proses Hukum Dugaan Korupsi Dirut PD Sarana Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24
Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

2025-11-24

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

2025-11-22
PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In