Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mempertanyakan Tindaklanjut Proses Hukum Dugaan Korupsi Dirut PD Sarana Jaya

redaksi by redaksi
2021-02-13
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Eksekutif Visi Indonesia Ade Andriansa mempertanyakan tindaklanjut proses hukum dugaan korupsi Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Dugaan korupsi Yoory diduga terkait pembelian tanah untuk proyek rumah DP Rp0 yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, pemeriksaan itu belum tuntas. Nantinya pemeriksaan akan dilanjutkan seiring dengan kelengkapan dan pendalaman materi keterangan dari berbagai pihak yang terkait,” keterangannya, Sabtu (13/2/2021) kepada parade.id.

Related posts

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14

Untuk itu Ade meminta kepada Bareskrim agar segera menindaklanjuti pemeriksaan, sehingga ada kepastian hukum terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut PD. Sarana Jaya: apakah bisa segera ditetapkan selaku tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara.

“Kami mendesak kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memecat Yoori C Pinontoan dari jabatan Dirut PD Sarana Jaya. Alasannya agar performa PD Sarana selaku perusahaan daerah dapat berjalan dengan baik sesuai Good Corportae Governance dan tidak distigmakan BUMD yang korup.”

“Sehingga di mata masyarakat bahwa BUMD ini adalah perusahaan daerah yang akuntabilitas.”

Kasus ini, lanjut dia, terungkap dalam surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan kepada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.

Dalam surat panggilan itu, tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah. Proyek perumahan tersebut menjadi janji politik Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2017 lalu.

Yoory dirasa olehnya akan kooperatif terkait dugaan kasusnya. Sebagaimana ketika timnya dimintai keterangan oleh Bareskrim.

“(Saya) belum bisa bicara. Tapi sebenarnya, tim kita dimintai keterangan, memang ada laporan, beberapa staf kita juga dimintai keterangan oleh Bareskrim, kita kasih data semuanya. Kita jelaskan,” kutip Ade.

PD Sarana Jaya sendiri merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti.

DP rumah nol persen merupakan program andalan yang dicanangkan oleh gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno selaku wakil gubernur terdahulu sebelum digantikan oleh Ariza Patria. Dengan tujuan untuk membantu rakyat dengan penghasilan rendah, dan ini diharapkan menjadi variabel peningkatan kesejahteraan rakyat di ibu kota Jakarta.

(Lop/PARADE.ID)

Tags: #Bareskrim#Korupsi#Nasional#SaranaJaya#Sosbud#VisiIndonesia
Previous Post

Sekum Muhammadiyah Menanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin

Next Post

SBY Sebut Kritik Itu Laksana Obat

Next Post

SBY Sebut Kritik Itu Laksana Obat

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In