Selasa, September 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mempertanyakan Tindaklanjut Proses Hukum Dugaan Korupsi Dirut PD Sarana Jaya

redaksi by redaksi
2021-02-13
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Eksekutif Visi Indonesia Ade Andriansa mempertanyakan tindaklanjut proses hukum dugaan korupsi Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Dugaan korupsi Yoory diduga terkait pembelian tanah untuk proyek rumah DP Rp0 yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, pemeriksaan itu belum tuntas. Nantinya pemeriksaan akan dilanjutkan seiring dengan kelengkapan dan pendalaman materi keterangan dari berbagai pihak yang terkait,” keterangannya, Sabtu (13/2/2021) kepada parade.id.

Related posts

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30

Untuk itu Ade meminta kepada Bareskrim agar segera menindaklanjuti pemeriksaan, sehingga ada kepastian hukum terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut PD. Sarana Jaya: apakah bisa segera ditetapkan selaku tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara.

“Kami mendesak kepada gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memecat Yoori C Pinontoan dari jabatan Dirut PD Sarana Jaya. Alasannya agar performa PD Sarana selaku perusahaan daerah dapat berjalan dengan baik sesuai Good Corportae Governance dan tidak distigmakan BUMD yang korup.”

“Sehingga di mata masyarakat bahwa BUMD ini adalah perusahaan daerah yang akuntabilitas.”

Kasus ini, lanjut dia, terungkap dalam surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan kepada sejumlah orang dari PD Sarana Jaya.

Dalam surat panggilan itu, tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah. Proyek perumahan tersebut menjadi janji politik Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2017 lalu.

Yoory dirasa olehnya akan kooperatif terkait dugaan kasusnya. Sebagaimana ketika timnya dimintai keterangan oleh Bareskrim.

“(Saya) belum bisa bicara. Tapi sebenarnya, tim kita dimintai keterangan, memang ada laporan, beberapa staf kita juga dimintai keterangan oleh Bareskrim, kita kasih data semuanya. Kita jelaskan,” kutip Ade.

PD Sarana Jaya sendiri merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti.

DP rumah nol persen merupakan program andalan yang dicanangkan oleh gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno selaku wakil gubernur terdahulu sebelum digantikan oleh Ariza Patria. Dengan tujuan untuk membantu rakyat dengan penghasilan rendah, dan ini diharapkan menjadi variabel peningkatan kesejahteraan rakyat di ibu kota Jakarta.

(Lop/PARADE.ID)

Tags: #Bareskrim#Korupsi#Nasional#SaranaJaya#Sosbud#VisiIndonesia
Previous Post

Sekum Muhammadiyah Menanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin

Next Post

SBY Sebut Kritik Itu Laksana Obat

Next Post

SBY Sebut Kritik Itu Laksana Obat

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

    GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In